Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tiket pesawat
ilustrasi tiket pesawat (pexels.com/Vlada Karpovich)

Liburan ke luar negeri sekarang terasa semakin mudah, apalagi jika negara tujuan memberikan opsi masuk yang gak terlalu ribet. Di banyak negara, pemilik paspor Indonesia harus memiliki visa untuk bisa masuk ke negara tersebut. Dua istilah yang sering muncul adalah Visa on Arrival (VoA) dan Visa Waiver. Sekilas keduanya terdengar mirip karena sama-sama membuat proses masuk ke suatu negara jadi lebih cepat dan praktis.

Namun sebenarnya kedua sistem ini punya mekanisme, syarat, dan implikasi yang cukup berbeda. Banyak traveler pemula mengira bahwa VoA dan Visa Waiver sama-sama berarti kamu bisa masuk tanpa persiapan apa pun yang bisa membahayakan di imigrasi.

Berikut perbedaan Visa on Arrival (VoA) dan Visa Waiver yang harus kamu pahami.

1. Pengertian visa on arrival

ilustrasi visa (pexels.com/Mikhail Nilov)

Visa on Arrival adalah jenis visa yang akan kamu urus setelah tiba di negara tujuan, biasanya di bandara internasional atau pelabuhan. Kamu gak perlu mengurusnya jauh-jauh hari, tapi bukan berarti prosesnya sesederhana lewat gate imigrasi begitu saja. Kamu tetap harus antre di loket VoA untuk mengisi formulir, menyerahkan dokumen, dan membayar biaya yang sudah ditentukan.

Biasanya, negara yang menyediakan VoA meminta beberapa dokumen standar seperti paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, bukti tiket pulang, bukti pemesanan penginapan, hingga dana yang cukup selama berada di sana. Setelah pembayaran, kamu baru bisa menuju barisan imigrasi untuk mendapatkan cap masuk. VoA cocok buat kamu yang suka perjalanan spontan atau baru memutuskan destinasi dalam waktu dekat.

2. Pengertian visa waiver

ilustrasi paspor (unsplash.com/kit)

Visa Waiver adalah fasilitas pembebasan visa yang diberikan oleh suatu negara kepada pemegang paspor tertentu. Dengan program ini, kamu bisa masuk tanpa harus mengurus visa baik sebelum keberangkatan maupun saat tiba di negara tujuan, cukup mendaftar secara online saja untuk negara tertentu. Dari semua opsi masuk, Visa Waiver adalah yang paling nyaman karena kamu hanya perlu membawa paspor dan langsung menuju imigrasi.

Namun, pembebasan visa bukan berarti bebas syarat. Banyak negara menerapkan batas lama tinggal, biasanya 14–90 hari, tergantung kebijakan mereka. Beberapa negara juga tetap meminta syarat standar seperti tiket pulang, bukti penginapan, hingga jaminan dana. Bahkan beberapa negara menerapkan sistem pre-arrival authorization meskipun masuk kategori visa waiver, seperti ESTA untuk masuk ke Amerika Serikat bagi negara-negara tertentu.

3. Perbedaan biaya antara VoA dan visa waiver

ilustrasi visa (pexels.com/Ekaterina Belinskaya)

Salah satu perbedaan paling mencolok adalah soal biaya. VoA hampir selalu memerlukan pembayaran. Besarannya pun bervariasi, ada yang sekitar USD 15, ada juga yang lebih dari USD 50. Negara-negara dengan destinasi wisata populer biasanya menetapkan biaya VoA lebih tinggi sebagai bagian dari pendapatan pariwisata mereka.

Sebaliknya, Visa Waiver biasanya gratis. Kamu tidak perlu membayar apa pun untuk masuk, selama negara tujuan memang memberikan fasilitas bebas visa untuk paspor yang kamu pegang. Namun, beberapa negara meminta biaya kecil untuk registrasi electronic travel authorization jika memang ada sistem tersebut. Walau begitu, biayanya biasanya masih jauh lebih murah dibanding visa biasa atau VoA, lho!

4. Proses masuk pemegang visa

ilustrasi traveling (unsplash.com/rawkkim)

Kalau kamu suka perjalanan yang serba praktis, bagian ini gak boleh di-skip. Mengurus VoA berarti kamu harus berhenti dulu di loket visa, mengisi formulir, menyerahkan dokumen, dan menunggu pemeriksaan. Saat musim liburan atau peak season, antreannya bisa sangat panjang. Bahkan bisa memakan waktu berjam-jam.

Sementara itu, dengan Visa Waiver memungkinkanmu langsung jalan ke antrean imigrasi untuk pemeriksaan paspor. Prosesnya lebih cepat dan efisien karena kamu tidak perlu berhenti di bagian lain. Buat traveler yang ingin keluar bandara dengan cepat, ini jelas jadi keuntungan besar. Tapi perlu diingat, walaupun Visa Waiver lebih cepat, tetap ada kemungkinan diperiksa lebih detail oleh petugas imigrasi, ya!

5. Durasi tinggal dengan kebijakannya berbeda

ilustrasi traveling (pexels.com/Vlada Karpovich)

Baik VoA maupun Visa Waiver punya batas lama tinggal. VoA biasanya memberikan izin tinggal yang lebih pendek, sekitar 15–30 hari, meskipun beberapa negara memberikan sampai 90 hari. Kadang izin tinggal bisa diperpanjang, tapi tergantung kebijakan yang berlaku di negara tersebut.

Sementara, Visa Waiver punya batas yang lebih variatif. Ada negara yang hanya memberikan 14 hari, tapi banyak juga yang memberikan hingga 90 hari. Namun, perpanjangan sering kali tidak bisa dilakukan untuk pemegang bebas visa. Kalau kamu ingin tinggal lebih lama, kamu harus keluar dari negara tersebut dan masuk kembali atau mengurus visa jenis lain.

Perbedaan antara Visa On Arrival dan Visa Waiver bisa dilihat dari cara pengurusannya, biayanya, hingga pengalamanmu saat mendarat di negara tujuan. VoA memberikan fleksibilitas untuk perjalanan mendadak, sementara Visa Waiver menawarkan kenyamanan maksimal tanpa ribet. Jadi, mana yang kamu suka?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team