Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi koper airwheel (airwheel.net)
Ilustrasi koper airwheel (airwheel.net)

Beberapa waktu yang lalu, koper AirWheel sedang ramai diperbincangkan karena keberadaannya yang kini dilarang masuk ke kabin pesawat. Seorang pemilik akun TikTok yang bernama @febriansyahputra_24, bertanya-tanya mengapa koper AirWheel miliknya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin.

Padahal, menurut dia, sebelumnya tidak ada larangan terkait membawa koper tersebut ke dalam kabin. Ia pun telah menggunakan koper canggih itu sekitar dua tahun.

Diketahui, koper AirWheel memang berbeda dengan koper pada umumnya. Koper tersebut memiliki baterai mirip robot, sehingga bisa dikendarai seperti kendaraan bermotor. Terdapat tombol pada pegangan koper untuk menjalankan kopernya, sehingga penumpang bisa duduk dan tidak kelelahan. 

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan dan syarat koper AirWheel atau koper listrik supaya dapat masuk ke dalam pesawat? Simak ulasannya sebagai berikut!

Beda maskapai, beda pula peraturannya

ilustrasi kabin pesawat (unsplash.com/Suhyeon Choi)

Ketentuan koper AirWheel di setiap maskapai penerbangan ternyata berbeda-beda. IDN Times membandingkan ketentuan-ketentuan dari beberapa maskapai. 

Melansir dari situs resmi Citilink, ada dua ketentuan khusus terkait smart luggage atau koper AirWheel. Koper AirWheel dengan non-Removable Lithium Battery (baterai tidak dapat dilepas) tidak diizinkan untuk masuk ke kabin atau bagasi tercatat. 

Sementara itu, alat-alat elektronik dengan Removable Lithium Battery (baterai dapat dilepas) diizinkan masuk kabin sesuai dengan ketentuan Portable Electronic Device (PED) dan International Air Transport Association (IATA) yang berlaku.

Kemudian, di situs resmi Garuda Indonesia, ada ketentuan khusus terkait penggunaan smart luggage atau koper AirWheel. Smart luggage dalam hal ini mengacu pada koper yang memiliki fitur dan perangkat, seperti charger USB, hotspot WiFi, GPS, sistem auto locking, dan roda bermotor.

Garuda Indonesia menegaskan koper AirWheel dengan baterai lithium-ion yang tidak dapat dilepas pasang dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran di ruang kargo atau kabin pesawat.

Meski demikian, koper AirWheel dengan kapasitas baterai tidak lebih dari 0,3 gram logam lithium atau tidak melebihi 2,7 Wh ion lithium diperbolehkan sebagai bagasi terdaftar atau bagasi kabin. Kemudian, pastikan Smart Luggage sudah dalam keadaan OFF.

Dalam situs resmi Lion Air Group, tidak ada ketentuan khusus terkait penggunaan smart luggage atau koper AirWheel. Meski begitu, maskapai tersebut menegaskan terkait aturan membawa pengisi baterai portable (powerbank) dan baterai lithium.

Seluruh penumpang wajib melapor jika membawa perangkat elektronik untuk mencegah perangkat yang mengandung baterai lithium masuk sebagai bagasi terdaftar. Penumpang dilarang menghubungkan powerbank dan baterai lithium dengan perangkat elektronik lain. Kapasitas maksimum yang diizinkan masuk sebagai bagasi kabin adalah 100 Wh.

Sama seperti Lion Air Group, Pelita Air juga tak memiliki ketentuan khusus terkait penggunaan smart luggage atau koper AirWheel. Namun, pihak maskapai menegaskan soal aturan membawa powerbank dan baterai Lithium. Power bank wajib dibawa ke dalam kabin, bukan bagasi pesawat dengan kapasitas tidak lebih dari 20.000 mAh atau 100 Wh.

Itu dia syarat koper listrik supaya masuk kabin pesawat yang harus kamu ketahui. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, ada baiknya kamu menghubungi maskapai terkait sebelum kamu memasukkan koper AirWheel ke dalam kabin. Happy holiday! 

Editorial Team