Penumpang yang terbang dari Singapura ke sejumlah negara akan dikenakan biaya retribusi Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan. Aturan anyar ini akan diberlakukan mulai Oktober 2026 dan berlaku untuk semua tiket yang dibeli setelah 1 April 2026.
Dilansir dari TimeOut pada Rabu (19/11/2025), kebijakan ini merupakan yang pertama di dunia, sebagai bagian dari upaya mendekarbonisasi udara dan langkah nyata mewujudkan penerbangan yang ramah lingkungan.
Menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), retribusi ini didasarkan pada volume SAF yang dibutuhkan untuk memenuhi target satu persennya untuk tahun 2026, serta proyeksi harga premium SAF. Meskipun SAF jauh lebih berkelanjutan daripada bahan bakar jet konvensional (SAF terbuat dari minyak daur ulang dan residu pertanian), biaya produksinya ternyata juga jauh lebih mahal.
Kira-kira berapa biaya yang dibebankan kepada penumpang dengan adanya kebijakan ini? Simak informasinya berikut, yuk!
