Kopdes Merah Putih Bukan Sarana Bagi-bagi Uang

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak berfungsi sebagai sarana bagi-bagi uang. Dia mengingatkan, banyak koperasi di masa lalu yang tutup karena hanya mengandalkan pembagian dana, tapi usahanya berujung gulung tikar.
"Kita pengalaman koperasi-koperasi dari dulu urusannya uang, anggaran, anggaran, anggaran! Bagi duit setahun, tutup. Bagi uang berapa tahun, tutup, gitu ya," katanya dalam konferensi pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, dana pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ditempatkan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan tidak menggunakan APBN secara langsung.
"Itu nanti uangnya dia merupakan plafon, bukan langsung pakai APBN. Jadi tidak ada bagi-bagi duit," ujar Zulhas.
Skema yang digunakan adalah plafon pinjaman sekitar Rp3 miliar per koperasi, namun pencairannya dilakukan sesuai kebutuhan. Menurutnya, pinjamannya dalam bentuk barang yang diambil. Sebagai contoh, jika koperasi membutuhkan 2.000 tabung gas tiga kilogram (kg) senilai Rp100 juta, maka dana sebesar itu akan dibayarkan langsung oleh perbankan kepada pemasok.
"Begitu juga sembako dan lain-lain. Jadi, dia merupakan plafon pinjaman dan jaminan adalah barang yang diambil itu," ujarnya.