Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SLIK Tak Lagi Jadi Alasan Bank Tolak KPR Rumah Subsidi

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • OJK tegaskan SLIK tak boleh jadi penghambat.
  • Semua pihak diminta jaga ekosistem perumahan rakyat.
  • Pengembang harap solusi konkret segera dijalankan.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelaraskan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana. Dalam pertemuan itu, Maruarar menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, perbankan, dan pelaku usaha perumahan agar pembiayaan perumahan rakyat berjalan optimal.

“Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” kata dia dikutip Rabu (30/7/2025).

1. OJK tegaskan SLIK tak boleh jadi penghambat

Ilustrasi rumah subsidi (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi (IDN Times/Dhana Kencana)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan. Surat tersebut menekankan data dalam SLIK tidak seharusnya menjadi hambatan utama dalam proses penyaluran KPR subsidi.

“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi,” jelas Dian.

Satgas bertugas menerima pengaduan dari masyarakat, khususnya calon debitur yang mengalami penolakan oleh bank. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi OJK di nomor 157. Selain itu, OJK disebut tengah mengkaji regulasi agar proses penyaluran KPR subsidi menjadi lebih cepat dan efisien. Data laporan penolakan dari berbagai bank akan dihimpun dan dibahas melalui koordinasi lintas sektor.

2. Semua pihak diminta jaga ekosistem perumahan rakyat

Ilustrasi rumah subsidi di Kendal. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi di Kendal. (IDN Times/Dhana Kencana)

Maruarar menyoroti pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam pelaksanaan program perumahan rakyat. Dia menyambut baik pembentukan satgas oleh OJK dan mendorong seluruh pihak untuk menjaga ekosistem perumahan yang sehat dan inklusif.

Dia juga menyatakan percepatan program KPR subsidi merupakan bagian dari upaya menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, hambatan teknis tidak seharusnya menghalangi masyarakat yang berhak memperoleh rumah subsidi.

"Kita ingin pastikan, rakyat yang berhak mendapatkan rumah subsidi tidak terkendala hanya karena proses teknis," ujarnya.

3. Pengembang harap solusi konkret segera dijalankan

Rumah subsidi kosong di Permata Mutiara Maja (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Rumah subsidi kosong di Permata Mutiara Maja (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan OJK dalam menerima masukan dari para pengembang dan pelaku usaha. Dia menyebut diskusi berlangsung terbuka dan berharap langkah konkret segera diambil guna meringankan beban masyarakat serta memperlancar pelaksanaan program sejuta rumah.

"Kami harap solusi konkret segera ditindaklanjuti untuk mengurangi beban masyarakat dan memperlancar program sejuta rumah,” tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us