Dasco Usul Ariel NOAH dkk Ikut Andil dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

- Semua regulasi hak cipta harus dirundingkan dengan musisi
- RUU Hak Cipta ditargetkan rampung dua bulan ini
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masuk ke tim perumus revisi UU Hak Cipta. Musisi, pencipta lagu, hingga penyelenggara konser merupakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap UU ini.
Hal itu disampaikan Dasco dalam rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat dihadiri para musisi yang tergabung dalam komunitas VISI, seperti Nazril Irham alias Ariel NOAH serta musisi yang tergabung dalam komunias AKSI seperti Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi.
"Sebenarnya kan UU Hak Cipta ini yang berkepentingan ini kita sudah jelas. Penyanyi, pencipta lagu, kemudian nanti ada penyelenggara, dan tentunya lembaga ini kan yang akan menjalankan regulasi. Kalau sudah, segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser itu kita penuhi haknya di dalam UU Hak Cipta," kata Dasco.
1. Semua regulasi hak cipta harus dirundingkan dengan musisi

Menurut Dasco, semua regulasi terkait hak cipta dapat dirundingkan bersama para musisi yang tergabung dalam komunitas VISI dan AKSI.
Pada kesempatan itu, seluruh musisi dan peserta rapat menyatakan setuju bahwa mereka menjadi bagian tim perumus RUU Hak Cipta.
"Setelah itu baru kemudian nanti regulasinya gimana, nanti dirundingkan sama mereka. Termasuk syarat misalnya kalau sekian persen gimana gitu, aplikasi mau dipakai gimana, kira-kira begitu. Setuju gak?" tanya Dasco.
2. RUU Hak Cipta ditargetkan rampung dua bulan ini

Dasco juga meminta agar pembahasan RUU Hak Cipta rampung dalam dua bulan ini. Hal ini menindaklanjuti polemik pembayaran royalti yang menjadi ketakutan besar di kalangan masyarakat.
UU Hak Cipta yang berlaku saat ini memerlukan sejumlah penyesuaian, supaya relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu mencakup penerapan aturan terkait LMK serta kebutuhan masyarakat.
"Kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan, yang pertama, itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan Undang-Undang Hak cipta," ujar Dasco.
3. Dasco minta LMKN melakukan audit

Selain itu, Dasco meminta LMKN melakukan audit agar lebih transparan dalam mengurus masalah royalti. Harapannya, para penyanyi, pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya.
"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparasi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujar Dasco.
Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan guna menghentikan polemik royalti di masyarakat. Karena banyak masyarakat takut dengan polemik pembayaran royalti tersebut.
"Supaya dalam dua bulan ini juga kegaduhan di dunia royalti bisa agak adem gitu. Jangan sampai rakyat udah gak bisa denger musik lagi. Kita menyanyi juga takut salah walaupun suara jelek kadang-kadang kan jadi takut salah kena royalti lagi nanti," kata dia.