DPR Sebut KPK Perlu Panggil Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

- Dugaan korupsi kuota haji temuan pansus DPR
- KPK mulai selidiki dugaan korupsi kuota haji
- Pesan Prabowo haji harus akuntabel
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Dia mengatakan, perkara yang sedang didalami lembaga antirasuah itu merupakan hasil pansus haji DPR RI.
Ia mengatakan, KPK memiliki tahapannya sendiri siapa pihak-pihak yang akan diperiksa lebih dulu dalam kasus ini. Ia pun menyinggung Yaqut yang beberapa kali absen saat dipanggil pansus haji untuk dimintai keterangan terkait kuota haji.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu," kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
1. Dugaan korupsi kuota haji temuan pansus DPR

Menurut dia, adanya temuan dugaan korupsi kuota haji merupakan hasil kerja pansus di parlemen. Ia mengatakan, temuan ini dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Selain itu, Cucun menilai, KPK juga bisa merujuk ke temuan pansus haji untuk mendalami kasus ini.
"Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum," ujar dia.
2. KPK mulai selidiki dugaan korupsi kuota haji

Diketahui, KPK saat ini mulai menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep tak menjelaskan lebih detail mengenai kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sudah ada pihak yang dimintai keterangan oleh KPK.
"Ya benar," ujar Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, penyelidikan ini dilakukan KPK setelah menerima laporan dugaan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Juli 2024.
3. Pesan Prabowo haji harus akuntabel

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Irfan Yusuf, menyinggung amanat Presiden Prabowo Subianto yang meminta proses penyelenggaraan haji berjalan transparan dan akuntabel.
"Jadi amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya," ujar Irfan.
Menurut dia, BP Haji senantiasa menerjemahkan pesan Presiden Prabowo. Terkait dugaan korupsi tersebut, BP Haji menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kita harus menerjemahkan dua kata itu ke dalam bentuk berbagai kebijakan kami," beber dia.