Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Geledah di Jaksel, KPK Sita Rumah, 5 Mobil Mewah, dan Senjata Api

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam penggeledahan itu, KPK menyita lima unit mobil mewah. Selain itu, KPK juga menyita senjata api laras pendek dan panjang.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit," ujar Budi, Selasa (24/6/2025).

"Kemudian Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," imbuhnya.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka yakni Ira Puspadewi (mantan Dirut ASDP), Muhammad Yusuf Hadi (Eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP), Harry MAC (Eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP), dan Adjie (pemilik Jembatan Nusantara).

KPK menjelaskan, akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP senilai Rp1,2 triliun. Sedangkan kerugian negaranya mencapai Rp893 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us