Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri

- Dedi lepas jabatan Irwasum yang dipegang sebelumnyaPelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Anwar.
- Kesiapan penuh untuk mendukung KapolriKepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan selain menjalani pelantikan, Dedi menyampaikan kesiapan penuh untuk mendukung Kapolri dalam menjalankan tugas-tugas institusi kepolisian.
- Profil Dedi PrasetyoDedi Prasety
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), pukul 10.30 WIB, dan dihadiri seluruh pejabat utama Mabes Polri.
“Pada pagi hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Dedi Prasetyo, yang sebelumnya adalah Irwasum Polri. Dan pada hari ini juga sekaligus dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri kepada Bapak Kapolri,” kata Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/8/2025).
1. Dedi lepas jabatan Irwasum yang dipegang sebelumnya

Pelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Anwar.
Pada saat yang sama, Komjen Dedi juga secara resmi menyerahkan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri kepada Kapolri.
2. Kesiapan penuh untuk mendukung Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan selain menjalani pelantikan, Dedi menyampaikan kesiapan penuh untuk mendukung Kapolri dalam menjalankan tugas-tugas institusi kepolisian.
Dia menyebut, Dedi berkomitmen mendukung penuh kebijakan Listyo, terutama dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto lewat program Asta Cita, agar segera dapat diwujudkan bagi masyarakat.
“Beliau menyatakan kesiapan untuk all out mendukung Bapak Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam program Asta Cita untuk segera bisa kita realisasikan di masyarakat dengan semaksimal mungkin,” kata dia.
3. Profil Dedi Prasetyo

Dedi Prasetyo lahir di Magetan, Jawa Timur 26 Juli 1968. Dia menyelesaikan pendidikan perwira di masa orde baru, di akademi Angkatan Bersenjata RI atau Akabri . Dia memulai karier di Polda Jawa Timur sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserses Kriminal Polres Lamongan.
Dedi Prasetyo bertugas sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolres) Serpong Polresta Tangerang, di wilayah Polda Metro Jaya. Lalu diberi tugas menjadi Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur.
Pada tahun 2012, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Tengah dengan pangkat Komisaris Besar. Lima tahun kemudian, dia diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Pada 2018, dia semat ditempatkan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, kemudian tahun selanjutnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Karobinkar) SSDM Polri.
4. Sempat jadi Kepala Divis Hubungan Masyarakat (Humas) Polri sejak 2021

Dedi Prasetyo sempat menjabat sebagai Kepala Divis Hubungan Masyarakat (Humas) Polri sejak 2021. Masa jabatannya tersebut berakhir pada 26 Februari 2023, kemudian mulai bertugas sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM.
Dedi Prasetyo kemudian dimutasi sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Dedi pernah mendapatkan apresiasi dari Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Alpi Sahari karena tulisannya yang membahas tentang keadilan restoratif.