Kasus Raya, Menteri PPPA Ingatkan Tetangga dan Desa Wajib Peduli Anak

- Kasus Raya jadi cerminan pelanggaran hak anak, termasuk kesehatan, pengasuhan, lingkungan hidup, dan identitas.
- Aktifkan fungsi pelayanan dasar seperti posyandu, PKK, dan bidan desa untuk memantau kesehatan anak.
Jakarta, IDN Times - Raya, bocah tiga tahun asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat meninggal karena cacingan akut. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak, terutama di bidang kesehatan, pengasuhan, dan lingkungan hidup yang layak.
“Nurani dan akal sehat kita diingatkan bahwa pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orangtua anak, tetangga, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar harus dan wajib peduli pada setiap anak yang ada di lingkungannya sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak," kata dia dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
1. Kasus ini jadi cerminan adanya pelanggaran hak-hak anak termasuk soal identitas

Pemerintah mengakui, kasus ini jadi cerminan adanya pelanggaran hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mulai dari hak anak atas kesehatan dan perlindungan dari penyakit, hak atas pengasuhan, hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hingga hak atas identitas. Raya sendiri diketahui belum punya identitas kependudukan. Orangtua Raya juga diduga mengalami gangguan jiwa dan penyakit TBC.
"Ini catatan kelam bagi kita semua yang tidak boleh terulang pada anak manapun,” kata dia.
2. Aktifkan lagi fungsi pelayanan dasar seperti posyandu, PKK, dan bidan desa
Arifah mengatakan, pemerintah desa dan aparatnya perlu didorong untuk mengaktifkan kembali fungsi pelayanan dasar seperti posyandu, PKK, dan bidan desa agar lebih intens memantau kesehatan anak dan masyarakat.
Menurut dia, Dinas kesehatan juga perlu memperkuat pengawasan dan pencegahan penyakit menular pada anak. Selain itu, keluarga yang memiliki keterbatasan juga memerlukan dukungan sosial yang lebih intensif.
“Pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi harus memastikan sinergi kebijakan perlindungan anak berjalan efektif. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung layanan kesehatan anak, wujud kabupaten/kota layak anak harus terlihat mulai dari tingkat terendah, yaitu desa dan kelurahan," kata dia.
3. Bakal tinjau sistem perlindungan anak di daerah tersebut

Dia mengatakan, Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan aparat desa untuk memastikan penanganan cepat terhadap keluarga Raya. Kemudian melakukan peninjauan kembali soal sistem perlindungan anak di daerah tersebut agar mencegah keberulangan kasus serupa.