Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Buat Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis, Kapan Acaranya?

ilustrasi kitab hadis
ilustrasi kitab hadis (unsplash.com/Masjid MABA)
Intinya sih...
  • Sistem penilaian disusun berlapis untuk objektivitas
  • Ada lima penilaian pada babak penyisihan, termasuk logika dan sistematika gagasan
  • KTIH diharapkan jadi ruang baru bagi generasi muda untuk berkompetisi secara sehat dalam bidang akademik Islam
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ajang dua tahunan ini akan berlangsung pada 9–19 Oktober 2025 yang menghadirkan sejumlah cabang lomba yang menantang.

Tahun ini, Kemenag membuat hal baru dengan menambahkan cabang Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH). Lomba ini diyakini mampu memperkuat dimensi intelektual dalam kompetisi.

“KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” ujar Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Quran, Rijal Ahmad Rangkuty, dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (21/8/2025).

1. Sistem penilaian disusun berlapis

Gedung Kemenag
Gedung Kemenag RI (Dok. Kemenag)

Rijal menjelaskan sistem penilaian KTIH disusun secara berlapis, agar hasilnya benar-benar objektif. Penilaian mencakup keaslian karya, kedalaman materi, penggunaan bahasa, logika penyusunan, hingga kualitas presentasi peserta.

“Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggung jawabkan,” ucap dia.

2. Ada lima penilaian pada babak penyisihan

Upacara bendera di halaman gedung Kemenag
Ilustrasi - Upacara bendera di halaman gedung Kemenag RI. (Dok. balitbangdiklat.kemenag.go.id)

Pada babak penyisihan, peserta akan dinilai berdasarkan lima kategori utama. Kategori tersebut meliputi relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi. Semua kategori ini juga akan dipakai dalam babak semifinal, hanya saja dengan rentang nilai yang berbeda untuk menguji kedalaman pemahaman peserta.

Selain itu, aspek logika dan sistematika gagasan menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian. Dewan juri akan melihat bagaimana peserta menyusun argumen, alur tulisan, serta mutu analisis yang ditampilkan.

Dengan begitu, karya yang dihasilkan bukan hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pemahaman hadis.

Rijal juga menekankan, keaslian karya merupakan syarat mutlak dalam lomba ini. Panitia menetapkan batas maksimal tingkat kemiripan dari hasil cek plagiarisme. Pengecualian hanya diberikan pada bagian referensi, bibliografi, teks Al-Quran, hadis, serta catatan kaki. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas karya sekaligus mendorong peserta menghasilkan tulisan yang orisinal.

3. KTIH diharapkan jadi ruang baru bagi generasi muda untuk berkompetisi

Gedung Kemenag
Gedung Kemenag RI (Dok. Kemenag)

Lebih jauh, Kemenag berharap, KTIH dapat menjadi ruang baru bagi generasi muda untuk berkompetisi secara sehat dalam bidang akademik Islam. Lomba ini tidak hanya mengasah kemampuan riset dan menulis, tetapi juga melatih peserta agar mampu mempresentasikan ide-idenya secara sistematis dan meyakinkan di hadapan dewan juri maupun audiens.

“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us