Kemenag Tetapkan 69 Ribu Guru PAI Dapat Program PPG 2025

- Kemenag menetapkan 69.313 guru PAI sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025
- Guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG di tahun berikutnya
- Peserta yang lulus diminta lapor diri ke LPTK mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025
Jakarta, IDN Times – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah, sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Strategis Nasional pemerintahan Prabowo-Gibran.
Jumlah tersebut melengkapi Batch 1 yang sebelumnya telah melibatkan 21.715 guru PAI. Secara keseluruhan, total guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang akan mengikuti sertifikasi melalui PPG pada 2025 mencapai 91.028 orang.
Apabila seluruh peserta berhasil menyelesaikan program sertifikasi, maka guru PAI yang lolos verifikasi dan menuntaskan PPG pada tahun 2025 akan mulai memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya tenaga pendidik agama.
1. Penetapan guru PAI pada program PPG merupakan arahan Prabowo

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo terkait penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh pada tahun ini. Ia juga menambahkan, tunjangan bagi guru non-ASN telah mengalami peningkatan.
“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/8/2025).
2. PPG yang lulus tahun 2025, akan menerima TPG tahun berikutnya

Sesuai aturan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG di tahun berikutnya. Tunjangan bagi guru ASN (PNS maupun PPPK) setara dengan satu kali gaji bulanan, sementara guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tahun ini tetap akan dituntaskan. Pendanaan program ini bersumber dari APBN, APBD, dan Baznas.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” kata Suyitno.
3. Peserta yang lulus diminta lapor diri ke LPTK

Direktur PAI M. Munir menjelaskan, guru yang dinyatakan lolos sebagai peserta PPG PAI Batch 2 Tahun 2025 dapat memeriksa statusnya melalui akun Siaga Guru PAI. Proses pembelajaran PPG akan dimulai pada awal September 2025.
“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.