KPK Periksa Eks Menag Yaqut Terkait Penyelidikan Kuota Haji

Intinya sih...
- KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji.
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8/2025). Ia akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
Rencana permintaan keterangan Yaqut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, belum diketahui apakah mantan Ketua GP Ansor itu akan datang atau tidak.
"Benar," ujar Fitroh pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sejumlah tokoh sempat dimintai keterangan KPK. Antara lain Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.