Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, 3 Pejabat Kemenag Diklarifikasi

- Penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi kuota haji melibatkan tiga pejabat Kemenag.
- Perkara masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
- KPK telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait perkara ini, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan tiga pejabat Kementerian Agama. Permintaan keterangan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
Mereka yang diklarifikasi berinisial RFA, MAS, dan AM. Permintaan keterangan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Benar KPK melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (5/8/2025).
1. Masih dalam penyelidikan

Budi tak bisa menjelaskan lebih detail terkait hal ini. Sebab, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya.
“Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” imbuhnya.
2. Belum ada tersangka

Budi menegaskan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Informasi yang saya terima belum (naik penyidikan),” ujarnya.
3. Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala BPKH sempat diperiksa KPK

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sejumlah tokoh sempat dimintai keterangan KPK. Antara lain Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.