Penyelidikan Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Besok

- KPK akan meminta keterangan mantan Menag Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji.
- Penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terhadap penetapan kuota haji 2023-2025.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. Mantan Ketua Umum GP Ansor itu akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (6/8/2025).
Budi tak menegaskan kapan permintaan keterangan itu dilakukan. Namun, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Yaqut akan dimintai keterangan besok, Kamis (7/8/2025).
"Betul," ujar dia.
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sejumlah tokoh sempat dimintai keterangan KPK. Antara lain Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.