Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polemik Royalti, Dasco Minta RUU Hak Cipta Rampung Dua Bulan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Dasco ajak musisi jadi tim perumus RUU Hak Cipta
  • Pembayaran royalti hanya dilakukan LMKN sampai RUU Hak Cipta rampung
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pembahasan RUU Hak Cipta rampung dalam dua bulan ini. Hal ini menindaklanjuti polemik pembayaran royalti yang menjadi ketakutan besar di kalangan masyarakat.

Permintaan ini juga menjadi kesimpulan rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sejumlah LMK, sampai perwakilan musisi hingga komposer lagu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

"Kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan, yang pertama, itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan Undang-Undang Hak cipta," ujar Dasco.

1. Dasco ajak musisi jadi tim perumus RUU Hak Cipta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco juga meminta pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat konsultasi hari ini ikut berkontribusi merumus revisi UU Hak Cipta. Ia juga mengusulkan agar sejumlah musisi seperti Azril Irham atau Ariel NOAH ikut terlibat dalam pembahasan RUU Hak Cipta.

Selain itu, Dasco meminta lembaga yang mengurus hak cipta dan royalti cukup bernaung dalam satu organisasi yang sama, supaya tidak banyak pihak-pihak yang memungut royalti.

"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

2. Pembayaran royalti hanya dilakukan LMKN sampai RUU Hak Cipta rampung

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui sempat tanya soal peristiwa RI-36 saat bertemu Raffi Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui sempat tanya soal peristiwa RI-36 saat bertemu Raffi Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco juga mengusulkan agar seluruh pembayaran royalti dapat dilakukan LMKN sampai RUU Hak Cipta rampung. Ia pun menargetkan agar perubahan terhadap UU itu rampung dua bulan ke depan.

Dasco meminta agar LMKN menarik semua delegasi penarikan royalti sehingga selama dua bulan ini bisa berkonsentrasi terhadap pembahasa RUU Hak Cipta.

"Saya menawarkan juga bahwa dalam tempur dua bulan itu LMKN agar menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN supaya yang lain-lain berkonsentrasi untuk membahas undang-undang," kata dia.

3. Dasco minta LMKN melakukan audit

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR sepakati komponen yang dibebaskan pajak. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR sepakati komponen yang dibebaskan pajak. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Dasco meminta LMKN melakukan audit agar lebih transparan dalam mengurus masalah royalti. Harapannya, para penyanyi, pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya.

"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparasi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujar Dasco.

Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan guna menghentikan polemik royalti di masyarakat. Karena banyak masyarakat takut dengan polemik pembayaran royalti tersebut.

"Supaya dalam dua bulan ini juga kegaduhan di dunia royalti bisa agak adem gitu. Jangan sampai rakyat udah gak bisa denger musik lagi. Kita menyanyi juga takut salah walaupun suara jelek kadang-kadang kan jadi takut salah kena royalti lagi nanti," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us