Puan Beber Capaian Pembentukan UU: Kejar Kualitas Ketimbang Kuantitas

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato sambutannya dalam agenda pembacaan nota keuangan dan RUU APBN 2026. Puan membeberkan capaian pembentukan undang-undang tahun pertama yang telah digarap komisi-komisi di DPR.
“Hingga saat ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 (empat belas) Rancangan Undang-Undang (RUU),” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (15/8).
Puan merinci 14 undang-undang telah berhasil dibahas antara lain, Komisi I sebanyak 1 UU, Komisi II 10 UU, Komisi VI 1 UU, dan Badan Legislasi (Baleg) ada 2 UU. Adapun, beberapa undang-undang lain masih dalam tahap pembahasan di komisi terkait.
Pada masa persidangan ini, Puan mengatakan ada 11 undang-undang yang rencananya akan dibahas. Ia mengungkapkan, DPR dalam menjalankan tugas legislasi tidak akan terburu-buru.
"DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan UU yang berkualitas; sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas," kata Ketua DPP PDIP itu.
Dia mengatakan, DPR maupun pemerintah akan teliti dalam mengkaji rancangan undang-undang (RUU) yang tengah digodok.
“DPR RI dan Pemerintah sering berada pada posisi di tengah-tengah berbagai subjek hukum yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda, seperti antara majikan dan pekerja, pengusaha dan konsumen, aparatur dan rakyat, penyedia jasa dan pengguna, serta berbagai relasi sosial lainnya,” ujarnya.
“Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga: semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak; belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra,” tambahnya.
Puan juga menegaskan, pembentuk UU akan bersikap bijaksana dalam merumuskan norma hukum.
“Tanggung jawab utama pembentuk UU adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum yang mengatur hubungan-hubungan tersebut,” kata dia.