Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rugi Rp900 T Akibat Premanisme, Kemendagri Minta Satgas Ormas Dievaluasi

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin. (Dok. Pemprov Sulbar)
Intinya sih...
  • Evaluasi rutin Satgas Ormas akan dilakukan setiap Rabu sebagai penilaian Forkopimda.
  • Kerugian Rp900 triliun akibat ormas terafiliasi premanisme yang mengganggu investasi dengan total 1.540 kasus sepanjang tahun 2024.
  • Bahtiar mengimbau para Satgas agar tidak takut melawan ormas dan siap memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rutin mengevaluasi kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Terafiliasi Premanisme.

Hal ini disampaikan Bahtiar dalam acara Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan ormas yang bermasalah.

Bahtiar mengimbau pemerintah daerah (Pemda) termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota, dan rutin mengevaluasi kinerjanya.

1. Evaluasi Satgas dilakukan setiap Rabu

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin (IDN Times/Ashrawi Muin)
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin (IDN Times/Ashrawi Muin)

Menurut Bahtiar, evaluasi ini sebagai bahan penilaian terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan di tingkat nasional melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Setiap pekan hari Rabu dievaluasi pelaksanaan tugas Satgas tersebut,” ujar Bahtiar.

Dia juga mengingatkan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul tetap memiliki batas sesuai aturan yang berlaku. “Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi, mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran,” ujarnya.

2. Negara rugi hampir Rp900 triliun gegara ulah premanisme

Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Bahtiar, tidak sedikit ormas yang semula didirikan untuk kepentingan kebaikan, tapi dalam praktiknya menyimpang dari tujuan. “Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan, tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu," ujarnya.

Padahal menurut Bahtiar, pada Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, menyebutkan bahwa Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI.

Bahtiar juga mengungkapkan, ada ulah premanisme dan oknum ormas yang mengganggu jalannya investasi. Ia mengatakan, gangguan ini membuat negara merugi hampir Rp900 triliun berdasarkan penghitungan Kementerian Investasi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu investasi, tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional.

3. Bahtiar minta Satgas tidak takut lawan ormas

Ilustrasi ormas. (dok. IDN Times)
Ilustrasi ormas. (dok. IDN Times)

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum, sepanjang 2024 sebanyak 1.540 kasus gangguan investasi dilakukan oleh oknum ormas di Indonesia. “Betapa gangguan-gangguan itu terjadi. Saatnya sekarang ini kita tertibkan. Ada Satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi,” tandasnya.

Ia meminta Satgas tidak takut kepada ormas yang melanggar. “Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka,” tegas Bahtiar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us