RUU Haji: BP Haji Diubah Jadi Kementerian

- BP Haji diubah menjadi Kementerian berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah.
- Panitia Kerja Komisi VIII DPR setuju dengan usulan perubahan tersebut.
- Tugas Kementerian Haji dan Kementerian Agama dipisah agar tidak tumpang tindih.
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian. Kesepakatan itu diambil berdasarkan pembahasan daftar inventarisasi (DIM) perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dalam pembahasan itu, pemerintah mengusulkan perubahan BP Haji menjadi Kementerian. Panja Komisi VIII DPR pun setuju usulan tersebut.
"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Marwan mengatakan, DIM terkait perubahan BP Haji menjadi kementerian telah disepakati dalam Rapat Panja. Dengan demikian, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama (Kemenag) telah dipisah.
Menurut dia, pemerintah dan DPR juga telah menjelaskan tugasnya masing-masing sehingga kedua lembaga tidak akan tumpang tindih.
"Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umur. Dan ini sudah ketemu," kata dia.
Kendati, dia mengatakan, pembahasan DIM hari ini, belum membahas kelembagaan kementerian haji dan umrah.
"Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, Karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya," kata dia.
Diketahui, RUU Haji telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini telah memasuki pembahasan tahap II di Baleg DPR. RUU Haji ini bersamaan dengan peralihan urusan haji yang berpindah dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.