Satpol PP dan Polres Metro Jakpus Pantau Pengibaran Bendera One Piece

- Masyarakat diimbau kibarkan bendera Merah Putih sesuai peraturan
- Polisi gandeng Satpol PP pantau bendera One Piece dan atribut tidak sesuai semangat nasionalisme
- Belum ada penindakan hukum terhadap penggunaan bendera non-negara, langkah yang diambil bersifat edukatif dan persuasif
Jakarta, IDN Times – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satpol PP DKI menyoroti maraknya pengibaran bendera bertema bajak laut, seperti bendera One Piece, di sejumlah wilayah permukiman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi menyampaikan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung di lapangan meski belum ada laporan
"Pemantauan tetap kita laksanakan, tapi sampai saat ini belum ada laporan," ucap Satriadi di Lapangan Banteng, Selasa (5/8/2025)
1. Masyarakat diimbau kibarkan bendera Merah Putih

Satriadi mengimbau pada masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih jelang hari Kemerdekaan sesuai peraturan
“Sampai saat ini belum ada laporan ya, belum ada laporan, belum ada penindakan. Tapi kami mengimbau kepada masyarakat, karena memang sekarang kan mengingatkan hari ulang tahun kemerdekaan, ya sebaiknya mengibarkan bandera Merah Putih lah," imbaunya
2. Polisi gandeng Satpol PP pantau bendera One Piece

Sementara Kasi Humas Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” ujar Iptu Ruslan.
3. Belum ada penindakan

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penindakan hukum terhadap masyarakat yang memasang bendera non-negara tersebut. Langkah yang diambil masih bersifat edukatif dan persuasif.
“Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” jelasnya.