AS Akan Terapkan Biaya Visa Integritas untuk Masuk Negaranya

Jakarta, IDN Times - Parlemen Amerika Serikat (AS) memperkenalkan biaya visa integritas yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) One Big Beautiful Bill Act of 2025. Dilaporkan pada Minggu (20/7/2025), biaya visa integritas itu diketahui mencapai 250 dolar AS (Rp4 juta). Rencananya biaya visa integritas ini akan diterapkan saat berakhirnya tahun fiskal 2025 pada 30 September 2025.
Sejak dipimpin Presiden Donald Trump pada awal 2025, AS sudah memperketat penjagaan di perbatasan. Pemimpin dari Partai Republikan itu pun menginstruksikan deportasi massal imigran ilegal.
1. Biaya visa integritas ditujukan kepada non-imigran di AS
Biaya visa integritas ini ditujukan kepada seseorang yang datang ke AS untuk non-imigran, seperti mahasiswa, pekerja musiman, kunjungan bisnis, turis, dan lainnya.
Melansir CBS News, pemegang visa AS yang terkena biaya tambahan ini dapat menagih kembali jika mereka berhasil membuktikan mengikuti seluruh peraturan, seperti meninggalkan AS sebelum 5 hari masa berlaku visa.
“Biaya visa integritas membutuhkan koordinasi antar-institusi sebelum diimplementasikan. Presiden Trump memberikan kebijakan dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengembalikan integritas dari sistem imigrasi nasional,” ungkap perwakilan Departemen Keamanan Negara.
Sementara itu, untuk imigran akan mendapatkan tambahan biaya sebesar 100 dolar AS (Rp1,6 juta) untuk setiap orang yang mendaftar sebagai pencari suaka di AS. Maka, total pencari suaka di AS harus membayar lebih dari 1.150 dolar AS (Rp18,7 juta). Padahal, pencari suaka sebelumnya tidak perlu membayar untuk mendaftar.
2. Akan mengurangi jumlah turis yang masuk ke AS

Penerapan biaya visa integritas ini akan berdampak pada penurunan jumlah turis ke AS. Pasalnya, hanya 42 negara yang tergabung dalam Visa Waiver Program yang dapat masuk tanpa biaya.
Sejumlah pakar memperkirakan bahwa kebijakan ini akan berbuntut pada penurunan penonton di kompetisi akbar, seperti Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028 di Los Angeles, terutama dari negara Afrika, Asia, Amerika Latin, dan Timur Tengah.
CEO Asosiasi Perjalanan AS, Geoff Freeman mengkritisi kebijakan baru dari Trump ini. Ia menilai kebijakan ini tidak akan memperbaiki industri pariwisata di AS.
“Biaya visa ini tidak akan diinvestasikan kembali untuk memperbaiki pengalaman bepergian di AS, tapi akan berdampak pada keengganan turis berkunjung ke AS karena tingginya biaya visa,” ujarnya, dikutip Business Insider Africa.
3. AS potong batas waktu tinggal warga Nigeria
Kedutaan Besar AS di Nigeria memperingatkan agar warga Nigeria tidak melanggar batas waktu tinggal di negaranya. Pihaknya menyebut, batas waktu tinggal tidak sama dengan izin tinggal di AS.
“Lama waktu bagi pengunjung internasional diperbolehkan tinggal di AS ditentukan oleh Badan perlindungan dan Bea Cukai AS (CBP) saat kedatangannya ke AS. Bukan berdasarkan kapan batas waktu visa tinggalnya berakhir,” ujarnya, dilansir Business Day.
Pernyataan ini disampaikan untuk mengurangi insiden pelanggaran masa tinggal yang berdampak pada deportasi. Selain itu, masa tinggal warga Nigeria juga dikurangi menjadi 3 bulan sesuai kebijakan baru.