4 Negara Besar Bekas Koloni Eropa, India hingga Indonesia

- Brasil, Amerika Serikat, India, dan Indonesia adalah negara besar bekas koloni Eropa dengan luas di atas 1-8 juta km2.
- Portugis menjajal sebagian Amerika Selatan dan menciptakan Brasil yang kini memiliki luas mencapai 8 juta km2.
- Amerika Serikat awalnya merupakan 13 koloni Inggris di Amerika Utara dengan total luas lebih dari 1,1 juta km2.
Banyak koloni Eropa lambat laun menjadi negara sendiri dari puluhan hingga ratusan negara di seluruh dunia. Terkuat hanya sedikit negara dengan ukuran di atas 1 juta km2. Fokus pembahasan adalah bekas koloni Eropa kini menjadi negara besar dengan luas di atas 1-8 juta km2.
Sudah paham kan maksudnya saya? Willayah besar tersebut termasuk Indonesia. Negara-negara besar dulunya masih terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil maupun kawasan yang sudah dihuni namun tanpa kerajaan, hanya dipimpin oleh kepala suku di berbagai titik.
Negara-negara Eropa yang dibicarakan meliputi Inggris, Portugis dan Belanda. Mereka benar-benar membuat koloni dari nol, walaupun koloninya juga didatangi oleh bangsa lain bahkan mengambil alih. Contohnya Hindia Belanda yang dicaplok Jepang dari Belanda.
Dari sajian pembukaan sudah seru banget nih. Jadi, mari lanjutkan membaca artikel tentang negara besar hasil koloni ciptaan berbagai bangsa Eropa sekarang ya.
1. Brasil

Bersaing dengan Spanyol di Dunia Baru, Portugis menjajal sebagian Amerika Selatan sekarang dikenal sebagai Brasil. Pemukim Portugis dipimpin oleh Martim Alfonso de Sousa mendirikan kota Sao Vicente pada 1532 sebagai residen permanen di Brasil.
Portugis berhasil mengeruk hasil alam Brasil yakni kayu yang diekspor ke Eropa. Lanjutnya, Portugis mengeskploitasi pribumi Amerika dan budak impor dari Afrika untuk mengeruk berbagai hasil alam Brasil. Hingga 1536, sudah tercipta 15 koloni Portugis di Brasil.
Tahun 1621, Portugis membagi Brasil menjadi dua koloni otonom terpisah yakni Negara Bagian Maranhao dan Negara Brasil. Dalam perkembangannya, terdapat tiga koloni besar yakni Negara Brasil, Negara Maranhao dan Piaui serta Negara Grao-Para dan Rio Negro. Tahun 1775, ketiga koloni ini digabung menjadi satu. Koloni Brasil terakhir menjadi Brasil sekarang mempunyai luas mencapai 8 juta km2.
2. Amerika Serikat

Amerika Serikat awalnya merupakan 13 koloni Inggris di Amerika Utara. Koloni Inggris permanen pertama bernama Virginia pada 1607 dan menjadi koloni resmi kerajaan pada 1624. Dari 1607-1733, berdiri Georgia, koloni terakhir Amerika.
Di sisi lain, pribumi Amerika terkena penyakit yang dibawa oleh Inggris dan dipaksa pindah ke daerah baru oleh Inggris. Inggris membebaskan 13 koloninya untuk mengembangkan pemerintahan, ekonomi dan hal lainnya sendiri. Pendirian 13 koloni adalah pelarian emigran Inggris dari penganiayaan agama di Eropa.
Total luas 13 koloni Inggris di Amerika Utara mencakup lebih dari 1,1 juta km2. Tiga belas koloni: Virginia, North Carolina, South Carolina, Maryland, New York, New Jersey, Pennsylvania, Delaware, Connecticut, Rhode Island, Massachusetts, New Hampshire dan Georgia.
3. India

Inggris juga melebarkan sayapnya menuju tanah anak benua India. Penetapan resmi Inggris di India dimulai setelah Pertempuran Plassey pada 1757. Awalnya Inggris berkuasa di India melalui perusahaan Hindia Timur Inggris. Barulah di 1857, pemerintahan Inggris mengambil penuh anak benua India bernama British Raj.
Mayoritas wilayah British Raj adalah India, sisanya Pakistan dan Bangladesh. Total luas British Raj saat itu kira-kira 4,5 juta km2. Jika dihitung hanya koloni India mencapai 3 juta km2 itu sama saja dengan total luas India saat ini yang sudah melepas Pakistan dan Bangladesh setelah 1947. Walaupun kerajaan-kerajaan India masih ada di willayah British Raj, Inggris mengontrol mereka semua.
4. Indonesia

Tahun 1605, VOC berhasil merebut Maluku dari Portugis merupakan rumah bagi rempah-rempah Indonesia. Tahun 1619, VOC berhasil merebut Jayakarta (Batavia) dari Banten nantinya menjadi pusat jalur perdagangan menghubungkan barat dan timur. Melalui Perjanjian Bongaya tahun 1667, VOC menguasai jalur perekonomian di Makassar.
Kejayaan VOC di Indonesia berakhir akibat praktek korupsi membuat VOC bangkrut pada 1799 sejak didirikan pada 1602. Sebagai gantinya, pemerintah Belanda mengambil alih pada 1800. Intinya, Belanda melanjutkan program kerja VOC di Indonesia.
Dilansir nlb.gov.sg, Traktat London 1824 dicetuskan untuk mengatasi konflik wilayah antara Belanda dan Inggris. Hasilnya, Belanda menyerahkan semua pabrik dagangnya di India serta Melaka kepada Inggris. Sebaliknya, Inggris menyerahkan Bengkulu kepada Belanda. Batas akhir wilayah Hindia Belanda terjadi setelah Traktat London pada 1824.
Dalam perkembangannya, Belanda fokus untuk membangun Hindia Belanda, salah satunya membangun Sekolah Bumiputera untuk menghasilkan didikan lokal yang intelek agar mengabdi kepada Belanda kelak. Adanya program tanam paksa yang mengeksploitasi orang-orang dari seluruh Indonesia.
Pemerintah Belanda mengkategorikan ras di Hindia Belanda: golongan Eropa, Timur Asing (China, Arab, India dll) dan Pribumi (Inlanders). Total luas wilayah daratan Hindia Belanda mencakup 1,9 juta km2 persis seperti Indonesia saat ini.
Sebelumnya New York pernah dikuasai Belanda sebagai Nieuw Amsterdam. Belanda juga pernah menduduki koloni Brasil di daerah Pernambuco dan Bahia. Portugis juga punya koloni yakni Daman dan Diu, India pada abad 16.
Dalam buku sejarah Indonesia mencatat bahwa Indonesia dijajah oleh banyak negara: Portugis, Spanyol, Prancis, Inggris dan Jepang. Namun, sebenarnya bentuk Indonesia sekarang merupakan bekas kolonial Belanda, Hindia Belanda. Makanya setelah Indonesia merdeka, Belanda bersikeras untuk mengambil kembali koloni pernah ia bangun melalui Agresi Militer I dan II.