Kenapa Sebagian Bus Tidak Ada Pintu Sopir? Ini Jawabannya

Dalam perjalanan menggunakan transportasi umum, mungkin kamu pernah memperhatikan bahwa beberapa bus tidak memiliki pintu untuk sopir. Hal ini bukan tanpa alasan, lho.
Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan ini, baik dari segi keselamatan, regulasi, hingga desain struktural bus. Berikut adalah alasan-alasan kenapa sebagian bus tidak tidak ada pintu sopir.
1. Meningkatkan tanggung jawab sopir

Salah satu alasan utama adalah untuk meningkatkan tanggung jawab pengemudi terhadap penumpang. Dengan tidak adanya akses keluar yang cepat, pengemudi diharapkan tetap berada di dalam bus dalam situasi darurat dan tidak meninggalkan kendaraannya begitu saja.
Tanpa pintu sopir, pengemudi harus lebih berhati-hati dalam mengemudikan bus, terutama saat terjadi kecelakaan atau keadaan darurat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian di mana sopir melarikan diri dari tanggung jawab setelah insiden yang melibatkan kendaraan mereka.
2. Meningkatkan keselamatan dan keamanan penumpang

Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi faktor utama dalam desain bus tanpa pintu sopir. Dengan meniadakan pintu di sisi sopir, risiko perampokan, penyerangan, atau masuknya orang asing ke area kemudi dapat diminimalisir. Hal ini tentu memberikan perlindungan lebih bagi pengemudi dan penumpang.
Selain itu, dalam situasi tertentu, keberadaan pintu sopir bisa berisiko. Misalnya, jika terjadi kecelakaan, kemungkinan pengemudi terlempar keluar melalui pintu bisa meningkat. Oleh karena itu, tanpa pintu di sisi sopir, struktur bus menjadi lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan fatal.
3. Konstruksi bodi bus lebih kuat

Dari segi desain kendaraan, keberadaan pintu sopir dapat melemahkan struktur bodi bus. Bus dirancang dengan kerangka kokoh agar bisa menopang beban dan memberikan perlindungan optimal saat terjadi benturan.
Ketika ada lubang untuk pintu sopir, struktur ini menjadi lebih lemah dan dapat mengurangi ketahanan bus saat terjadi tabrakan atau kecelakaan. Oleh karena itu, beberapa produsen bus lebih memilih untuk tidak memasang pintu di sisi pengemudi demi meningkatkan daya tahan kendaraan secara keseluruhan.
4. Menjadi salah satu regulasi pemerintah

Selain faktor teknis dan keamanan, ada juga aturan pemerintah yang mengatur desain bus umum. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 yang menekankan pentingnya standar keselamatan dalam angkutan umum.
Sejak tahun 2007, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga telah memberikan imbauan mengenai desain bus yang lebih aman, termasuk penghapusan pintu sopir pada bus tertentu. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam perancangan kendaraan umum.
Jadi, jawaban kenapa sebagian bus tidak ada pintu sopir bukanlah tanpa alasan, melainkan hasil dari pertimbangan matang dalam aspek keselamatan, desain, regulasi, dan efisiensi operasional. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan keselamatan penumpang dan pengemudi dapat lebih terjamin.