5 Langkah Mengecas Mobil Listrik di SPKLU PLN
Cuma perlu aplikasi smartphone
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang berniat untuk meminang mobil listrik dalam waktu dekat, harus tahu cara mengecas mobil listrik di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) milik PLN. Memang sih, setiap pembelian mobil listrik akan mendapatkan portable charger atau wall charger untuk mengisi daya listrik mobil di rumah.
Tapi, ada kalanya kamu akan membutuhkan SPKLU PLN, misalnya saat sedang bepergian jauh atau ingin mengisi daya dengan cepat. Soalnya, banyak SPKLU PLN yang memiliki daya lebih listrik lebih besar yang cocok untuk mobil-mobil listrik yang kompatibel dengan sistem fast charging (arus DC). Berikut ini IDN Times jabarkan langkah-langkah mengecas mobil listrik di SPKLU PLN.
Baca Juga: Mobil Listrik Datang, Gimana Nasib Mobil Bekas?
1. Gunakan aplikasi Charge.in
Pertama-tama, kamu harus mengunduh aplikasi bernama Charge.in di smartphone kamu. Kalau sudah selesai mengunduhnya, kamu bisa mulai mendaftarkan diri sekaligus mendaftarkan pembayaran elektronik di aplikasi tersebut.
Sebagai informasi, saat ini aplikasi Charge.in milik PLN hanya menerima pembayaran digital melalui LinkAja. Makanya, pastikan kamu sudah memiliki akun LinkAja untuk dihubungkan dengan aplikasi Charge.in.