Berantas Praktik Calo SIM, Korlantas Pakai Teknologi Face Recognition
Akan segera diaplikasikan di satpas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Salah satu cara Korlantas Polri dalam memberantas praktik calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), ialah dengan menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, teknologi pengenalan wajah tersebut digunakan bagi pemohon yang akan membuat SIM di satpas.
Baca Juga: Polisi Bakal Tarik Pelat Nomor RF Mulai Oktober 2023
1. Diaplikasikan di Satpas prototipe
Dia menambahkan, teknologi ini akan diaplikasikan pada satpas-satpas prototipe. Harapannya teknologi ini bisa segera diterapkan.
“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka."
"Saya sedang kembangkan prototipe aplikasinya. Jadi kalau ada yang pakai calo sudah salah. Karena dia mau apa, enggak akan bisa. Nanti akan ada tulisan langsung anda tidak lulus,” jelas Yusri beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Aturan Pakai Pelat Nomor Cantik di Kendaraan, Boleh Gak Sih?