TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hyundai Sambut Baik Subsidi Kendaraan Listrik

Berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang

Sesi test drive Hyundai Ioniq 5 (IDN Times/Fadhliansyah)

Jakarta, IDN Times - Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan bagi pembelian mobil listrik, motor listrik, maupun konversi ke motor listrik.

Pemerintah juga menetapkan, KBLBB yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang punya nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Salah satunya Hyundai Ioniq 5.

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7 Juta, Mudah!

1. Hyundai menyambut dengan baik

Fitur Vehicle to Load (V2L) di Hyundai Ioniq 5 (Dok. HMID)

Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Makmur, berterima kasih atas dukungan dari pemerintah Indonesia terhadap kendaraan elektrifikasi.

"Jadi kalau kita evaluasi dari tahun 2019, pemerintah Indonesia dalam mensupport EV ini kan sangat bagus. Ini merupakan terobosan-terobosan yang terus dilakukan pemerintah. Ini sangat menguntungkan buat konsumen dan masyarakat kita untuk mendapatkan zero emission," kata Makmur di Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

2. Masih menunggu mekanismenya

Hyundai Ioniq 5 dicoba untuk harian (IDN Times/Fadhliansyah)

Meski begitu, Makmur mengatakan sampai sekarang pihaknya belum mengatahui bagaimana mekanisme dari subsidi kendaraan listrik ini.

"Kita berharap untuk segera diimplementasikan tambahan-tambahan insentif ini. Karena ini yang ditunggu-tunggu masyarakat kita. Kita masih menunggu bagaimana mekanisme dari pemerintah untuk pelaksanaannya," lanjut dia.

Baca Juga: Mobil Listrik Hyundai Ioniq 6 Segera Dijual di Indonesia?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya