Hyundai Sambut Baik Subsidi Kendaraan Listrik
Berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan bagi pembelian mobil listrik, motor listrik, maupun konversi ke motor listrik.
Pemerintah juga menetapkan, KBLBB yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang punya nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Salah satunya Hyundai Ioniq 5.
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7 Juta, Mudah!
1. Hyundai menyambut dengan baik
Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Makmur, berterima kasih atas dukungan dari pemerintah Indonesia terhadap kendaraan elektrifikasi.
"Jadi kalau kita evaluasi dari tahun 2019, pemerintah Indonesia dalam mensupport EV ini kan sangat bagus. Ini merupakan terobosan-terobosan yang terus dilakukan pemerintah. Ini sangat menguntungkan buat konsumen dan masyarakat kita untuk mendapatkan zero emission," kata Makmur di Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Mobil Listrik Hyundai Ioniq 6 Segera Dijual di Indonesia?