Diskon Pajak Berlaku, 81 Ribu Unit Mobil Ditarget Laris
Daya beli masyarakat ditarget juga meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk pembelian mobil baru sudah berlaku mulai hari ini. Kebijakan ini diharapkan dapat menggairahkan kembali sektor otomotif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menargetkan penjualan mobil di Tanah Air bisa meningkat.
"Kami dari Kemenperin meningkatkan target penjualan sampai 81 ribu unit berdasarkan kebijakan ini," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Relaksasi PPnBM 0 Persen, Ini Potongan Harga Buat Wuling Confero
1. Diskon pajak diharapkan dorong pemulihan ekonomi
Menperin Agus berharap pemulihan ekonomi bisa berjalan cepat, salah satunya melalui diskon pajak ini. Menurutnya, pemberian insentif dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat.
"Diskon PPnBM ini ditujukan untuk meningkatkan purchasing power bagi masyarakat dan untuk men-jump start pertumbuhan ekonomi karena pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif termasuk properti akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM 100 Persen sampai Mei, Gak Termasuk Mobil Listrik
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Ini 21 Mobil yang Bakal Turun Harga