Ada Sinyal Diskon PPnBM Tak Diperpanjang
Kebijakan untuk mengurangi emisi karbon jadi faktornya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), memberikan sinyal tidak akan memperpanjang insentif atau diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil pada 2022. Kepala BKF, Febrio Kacaribu, menyatakan keputusan ini diambil berlandaskan kebijakan pemerintah yang ingin menurunkan emisi karbon melalui mobil listrik.
"Apakah (PPnBM) akan diperpanjang? Masih terus kami kaji. Kami sudah ada logika untuk mobil beremisi rendah. Logikanya harus konsisten. Kami mau mendorong untuk full battery," Febrio dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Ada Wacana PPnBM Diperpanjang, Honda Tunggu Kebijakan Pemerintah
1. Pemerintah dorong mobil listrik untuk kurangi emisi karbon
Febrio menjelaskan mobil listrik menjadi salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas di Indonesia. Dengan konsistensi penerapan kebijakan tersebut, dia berharap nantinya akan masuk investasi untuk mobil listrik.
"Lalu, kalau emisi lebih tinggi, naik jadi tiga persen sampai ICE 15 persen. Ini harus dijaga konsistensinya. Jangan sudah punya kebijakan yang jelas, ketika perekonomian sudah pulih, kan yang kami harapkan adalah datangnya investasi untuk transformasi ekonomi," ujar Febrio.
Baca Juga: Ada Wacana PPnBM Diperpanjang, Honda Tunggu Kebijakan Pemerintah