TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perpres Mobil Listrik Berlaku 2021, PLN Siapkan Infrastruktur

Target para investor adalah 2020

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan ada setidaknya empat investor yang tertarik berinvestasi pada mobil listrik di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik ditargetkan mulai berlaku 2021.

"Kuota nanti tergantung pada investasi. Ini akan diberikan pada mereka yang sudah komit melakukan investasi. Sekarang yang sudah ada 3 sampai 4 principal sudah menyatakan minat masuk ke electric vehicle," jelas Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Baca Juga: Airlangga: Perpres Mobil Listrik Berlaku Pada 2021

1. Target investasi dari investor pada 2022

Unsplash/Erik Mclean

Sebelum regulasi mobil listrik berjalan pada 2021, pemerintah akan memberikan waktu kepada industri yang ingin berinvestasi. Menurut dia, para investor yang telah berkomitmen berikan investasi mobik listrik menargetkan pada 2022.

"Mereka semua targetnya 2022," ujar Airlangga.

3. PLN dan Pertamina akan siapkan infrastruktur mobil listrik

www.carmudi.co.id

Berkaitan dengan infrastruktur mobil listrik, Airlangga menyebut pemerintah tengah mematangkannya. Infrastruktur mobil listrik akan disiapkan oleh PLN dan Pertamina.

"Dipersiapkan ada yang oleh PLN, Pertamina," ungkap dia.

Baca Juga: Soal Perpres Mobil Listrik, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya