Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi BPKB kendaraan bermotor (instagram.com/menolak.limbah.masyarakat)

Jakarta, IDN Times – Apa itu BPKB? BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah salah satu dokumen penting yang wajib dipunyai oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Hal itu karena BPKB dapat menjadi bukti yang sah atas kepemilikan sebuah kendaraan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. 

Namun, BPKB tidak hanya tanda kepemilikan, tetapi juga memiliki fungsi lain yang penting. Penasaran apa fungsi lain BPKB? Simak pembahasan lengkapnya di artikel ini!

Apa itu BPKB?

ilustrasi nomor BPKB yang tampak di sisi kanan sampulnya (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Dilansir laman Website Polri, BPKB adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menunjukkan pemilik sah dari sebuah kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil. Dokumen ini berisi data, identitas pemilik, serta catatan administrasi kendaraan.

Selain menjadi bukti kepemilikan yang sah, BPKB juga sering dibutuhkan dalam berbagai transaksi seperti jual beli kendaraan. Di samping itu, BPKB juga menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk pembayaran pajak 5 tahunan bersamaan dengan penggantian TNKB.

Fungsi BPKB

Ilustrasi bpkb (x.com/klak)

BPKB  memiliki beberapa fungsi penting yang terkait dengan kepemilikan dan legalitas kendaraan bermotor. Berikut adalah beberapa fungsi BPKB.

1. Bukti kepemilikan resmi

BPKB menjadi dokumen resmi yang menunjukkan siapa pemilik sah kendaraan bermotor. Hal ini penting untuk menghindari sengketa atau permasalahan hukum terkait kepemilikan kendaraan.

2. Dokumen untuk transaksi kendaraan

Saat kamu ingin menjual atau membeli kendaraan, BPKB adalah dokumen utama yang dibutuhkan. Tanpa BPKB, proses jual beli kendaraan tidak dapat dilakukan secara sah.

3. Syarat pengajuan kredit pinjaman

BPKB sering digunakan sebagai jaminan saat kamu mengajukan kredit atau pembiayaan kendaraan. Bank atau lembaga pembiayaan akan meminta dokumen ini jaminan pinjaman.

4. Dokumen untuk perubahan administrasi

BPKB dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti perpanjangan STNK, pencatatan perubahan data kendaraan, maupun mutasi kendaraan ke wilayah lain.

5. Pendukung proses klaim asuransi

Jika kendaraan mengalami kerusakan atau hilang, BPKB diperlukan sebagai syarat klaim asuransi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa kendaraan yang diasuransikan benar-benar milikmu. Hal ini bisa dilakukan jika kendaraanmu sebelumnya sudah terdaftar di asuransi kendaraan bermotor, ya.

Apa beda STNK dan BPKB?

ilustrasi STNK dan BPKB motor (instagram.com/keibirojasa)

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB memiliki fungsi yang berbeda. STNK berfungsi sebagai tanda bukti registrasi kendaraan bermotor, sedangkan BPKB adalah bukti sah kepemilikan kendaraan di Indonesia.

Pertama, STNK dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti pajak kendaraan telah dibayar. STNK akan diperbarui setiap 5 tahun sekali bersamaan dengan penggantian TNKB atau pelat nomor kendaraan. Sementara itu, BPKB adalah bukti sah kepemilikan atas kendaraan bermotor. BPKB hanya diterbitkan sekali saat pendaftaran pertama kendaraan.

Selain itu, STNK biasanya berfungsi sebagai identitas kendaraan saat digunakan di jalan. Di sisi lain, BPKB lebih sering digunakan untuk transaksi jual beli maupun pengajuan kredit kendaraan. STNK tidak bisa dipindah tangankan, sedangkan BPKB bisa.

Secara ringkas, STNK berfungsi untuk registrasi dan pajak, sedangkan BPKB berfungsi untuk kepemilikan. Keduanya saling melengkapi untuk legalitas kendaraan. Tanpa salah satunya, kendaraan bermotor yang kamu miliki bisa dikatakan tidak sah kepemilikannya.

Syarat pembuatan BPKB

Ilustrasi BPKB motor (dok. Wuling)

Pembuatan BPKB memerlukan beberapa syarat dan dokumen pendukung yang lengkap. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi saat mengajukan pembuatan BPKB baru:

  1. Bukti cek fisik kendaraan
  2. Bukti pembayaran pajak kendaraan
  3. KTP asli pemilik kendaraan yang sah
  4. STNK asli kendaraan yang masih berlaku
  5. Faktur atau surat jual beli kendaraan bermeterai.

Cara mengurus pembuatan BPKB

ilustrasi Samsat Keliling (polri.go.id)

Proses pembuatan BPKB biasanya dilakukan di kantor Samsat. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk mengurus pembuatan BPKB:

1. Persiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan

Siapkan dokumen penting seperti KTP, STNK asli, dan kuitansi atau faktur pembelian kendaraan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan yang ditentukan.

2. Lakukan pendaftaran di Samsat

Datang ke kantor Samsat untuk melakukan proses registrasi kendaraan. Jangan lupa membawa dokumen yang telah disiapkan untuk proses verifikasi.

3. Isi formulir pendaftaran BPKB yang disediakan petugas

Isi formulir yang disediakan dan lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan. Setelah itu, proses pembuatan BPKB akan lanjut ke tahap verifikasi.

4. Pembayaran dan verifikasi

Setelah proses pendaftaran, bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan. Pihak Samsat akan melakukan verifikasi data dan memproses pembuatan BPKB.

5. Ambil BPKB

Setelah proses selesai, kamu dapat mengambil BPKB yang sudah diterbitkan. Pastikan memeriksa keaslian dan data pada BPKB sebelum meninggalkan kantor Samsat.

Mengetahui apa itu BPKB sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor. Dengan begitu, kamu bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan dan penyimpanannya.

Editorial Team