Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kendaraan luar daerah mulai memasuki DIY via Exit Tol Tamanmartani. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Banyak pengguna jalan di Indonesia yang masih bertanya-tanya, apakah bisa masuk dan keluar tol dengan e-Toll berbeda? Faktanya, hal itu bisa membahayakan kamu sebagai pengguna jalan tol. Terutama pada sistem tol tertutup.

Tidak sedikit para pengguna jalan tol yang mengalami kurang saldo e-Toll lalu meminta tolong kepada mobil dibelakangnya. Nah, hal seperti ini sebenarnya tidak diperbolehkan. Berikut penjelasannya.

Apa bisa masuk dan keluar Tol dengan e-Toll berbeda?

Gerbang Tol (GT) Banyumanik di Jalan Tol Trans Jawa. (dok. Jasa Marga)

Jawabannya adalah tidak bisa dan memang tidak diperbolehkan, terutama pada sistem tol tertutup. Pada tol tertutup, saat pengguna masuk ke jalan tol, sistem mencatat titik awal perjalanan berdasarkan kartu e-Toll yang digunakan untuk tapping di gerbang masuk.

Oleh karena itu, kartu yang sama harus digunakan saat keluar agar sistem dapat menghitung tarif sesuai dengan jarak perjalanan. Jika kartu yang digunakan saat keluar berbeda, sistem tidak bisa mencocokkan data perjalanan. Hal tersebut berpotensi menyebabkan masalah.

Bisa terkena denda dua kali lipat

Editorial Team

Tonton lebih seru di