ilustrasi info data pemilik pada BPKB (dok. IDN Times/Uswatun Khasanah)
Indikator utama yang bisa kamu gunakan untuk mengecek mobil dibeli cash atau kredit dengan mengetahui keberadaan BPKB. Dokumen tersebut merupakan buku resmi yang dapat membuktikan kepemilikan kendaraan bermotor, dalam hal ini kepemilikan mobil.
Jika kamu membeli mobil secara kredit, BPKB biasanya tidak langsung diberikan kepada debitur. Dokumen tersebut akan ditahan dan dipegang oleh perusahaan leasing atau bank sebagai jaminan hingga utang lunas.
Hal ini mengindikasikan bahwa hak kepemilikan mobil tersebut masih di bawah nama perusahaan leasing atau bank. Meski demikian, kamu sudah bisa mengemudikan mobil tersebut dengan bebas. Akan tetapi, kamu tidak bisa menjual mobil tersebut seenaknya karena tidak ada dokumen resmi, seperti BPKB.
Sementara itu, saat membeli mobil secara cash atau lunas, BPKB akan diserahkan langsung oleh pihak dealer ke pembeli. Artinya, kendaraan yang dibeli cash sepenuhnya milikmu dan tidak ada keterkaitan dengan pihak ketiga, baik bank atau leasing.
Dapat disimpulkan, BPKB dapat menjadi indikator utama untuk mengetahui mobil dibeli secara cash atau kredit. Di luar itu, jika kamu ingin mengecek status kredit mobil, dapat melalui perusahaan leasing terkait dengan menanyakan informasi lengkapnya.