Bagi sebagian pemilik kendaraan, istilah blokir pajak sering terdengar rumit dan membingungkan. Padahal, proses ini adalah langkah administratif yang dilakukan untuk menghentikan sementara kewajiban pajak kendaraan, biasanya karena kendaraan tersebut telah dijual.
Namun, ada kalanya pemilik ingin mengaktifkan kembali status pajak kendaraan itu, misalnya setelah membeli kembali kendaraan bekas atas namanya sendiri, atau saat ingin mengurus balik nama. Dalam kondisi inilah, proses membuka blokir pajak kendaraan menjadi penting untuk dilakukan.
Membuka blokir pajak kendaraan bukanlah hal yang sulit jika tahu syarat dan prosedurnya. Dengan memahami prosesnya sejak awal, pemilik kendaraan bisa menghindari kesalahan administratif yang dapat menghambat perpanjangan STNK atau pembayaran pajak tahunan.
