Jakarta, IDN Times – Subsidi kendaraan listrik tampaknya bukan menjadi wacana lagi di Indonesia. Pemerintah masih dalam tahap finalisasi untuk syarat subsidi, terutama untuk mobil listrik. Hal ini disebabkan karena adanya pro dan kontra terkait kebijakan tersebut.
Salah satu syarat subsidi mobil listrik yang sudah dibeberkan, yakni diproduksi di pabrik Indonesia dan bukan impor. Namun di balik itu, masih ada loh fakta-fakta menarik terkait kebijakan subsidi ini, bahkan sejumlah mobil ada yang terancam gagal dapat subsidi. Berikut ulasannya.