Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Iman Suryanto

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) 31.129.02 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Ini menjadi Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Indonesia. "Saya ucapkan selamat pada Pertamina yang mulai berkembang ke arah modernisasi," kata Jonan seperti dikutip dari Antara, Senin (10/12).

1. Jadi penunjang kendaraan listrik

Antara FOTO/Sigid Kurniawan

Peresmian Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) ini menjadi loncatan penting bagi hadirnya mobil listrik di Indonesia.

Sumber listrik SPLU ini nantinya akan diolah dari energi primer lokal, seperti biomassa, gas, panas bumi, air, hingga angin.

2. Untuk mengantisipasi menipisnya cadangan energi fosil

Antara FOTO/Sigid Kurniawan

Kehadiran kendaraan listrik memang mendesak menyusul terus menipisnya cadangan fosil penghasil bahan bakar minyak.

Dengan kendaraan listrik, maka penggunaan bahan bakar minyak bisa diminimalisir karena kendaraan listrik dayanya bersumber dari arus listrik.

3. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi

Antara FOTO/Sigid Kurniawan

Saat ini pemerintah tengah menggodok peraturan yang mengatur kendaraan listrik. Targetnya aturan ini akan sudah keluar pada awal tahun 2019. Aturan baru ini akan menjadi payung hukum bagi kendaraan listrik.

4. Tarif SPLU diatur Peraturan Menteri

Idntimes.com/Rochmanudin

Tarif Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) diatur dalam
Permen ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) melalui pengaturan Tarif Tenaga Listrik Untuk Keperluan Layanan Khusus yang bisa dipertimbangkan menjadi tarif tenaga listrik antara PT Pertamina (Persero) atan PT PGN (Persero) untuk SPLU.

Editorial Team