Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Alasan Banyak Orang Malas Bayar Pajak Kendaraan

ilustrasi pembayaran pajak kendaraan (freepik.com/xb100)
ilustrasi pembayaran pajak kendaraan (freepik.com/xb100)
Intinya sih...
  • Anggapan pajak tidak sebanding dengan kondisi jalan, membuat banyak orang merasa tidak mendapatkan manfaat langsung dari uang yang mereka bayarkan.
  • Kendaraan jarang digunakan di jalan raya dianggap tidak perlu dibayarkan pajaknya secara rutin, padahal setiap kendaraan bermotor tetap wajib membayar pajak tahunan.
  • Kondisi ekonomi yang memaksa masyarakat fokus pada kebutuhan harian yang mendesak, membuat pembayaran pajak kendaraan bukan prioritas utama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik motor atau mobil, tetapi pada kenyataannya banyak orang yang masih menundanya atau bahkan mengabaikannya. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota kecil, tetapi juga di daerah perkotaan besar. Padahal, pajak kendaraan berperan penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perawatan jalan dan peningkatan fasilitas transportasi umum.

Namun, bagi sebagian masyarakat, kewajiban ini sering kali terasa seperti beban tambahan yang tidak memberikan manfaat langsung. Banyak alasan yang membuat orang enggan atau malas membayar pajak kendaraan tepat waktu, mulai dari anggapan pajak yang terlalu mahal, kendaraan yang jarang digunakan, hingga proses administrasi yang dianggap rumit. Berikut ini beberapa faktor utama yang menyebabkan masyarakat menunda atau bahkan mengabaikan kewajiban pajak kendaraannya.

1. Anggapan pajak tidak sebanding dengan kondisi jalan

Ilustrasi jalan rusak. (unplash.com/Jens Aber)
Ilustrasi jalan rusak. (unplash.com/Jens Aber)

Salah satu alasan utama yang sering diungkapkan oleh pemilik kendaraan adalah besarnya biaya pajak yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi jalan. Banyak pengendara merasa jalan di sekitar mereka masih rusak, berlubang, atau sering macet, sehingga mereka berpikir “untuk apa bayar pajak kalau jalan tetap begini?”.

Persepsi ini membuat sebagian orang merasa tidak mendapatkan manfaat langsung dari uang yang mereka bayarkan. Padahal, pajak kendaraan digunakan bukan hanya untuk perbaikan jalan, tetapi juga untuk pendanaan berbagai kebutuhan publik lainnya seperti keselamatan lalu lintas dan sarana transportasi umum.

2. Kendaraan lebih sering parkir di rumah

Ilustrasi mobil parkir di parkiran (pexels.com/Esmihel Muhammed)
Ilustrasi mobil parkir di parkiran (pexels.com/Esmihel Muhammed)

Bagi sebagian orang, kendaraannya jarang digunakan, baik karena sudah memiliki kendaraan lain maupun karena jarak tempat kerja yang dekat. Kendaraan yang lebih sering parkir di rumah dianggap tidak perlu dibayarkan pajaknya secara rutin karena jarang dipakai di jalan raya. Padahal, secara hukum, setiap kendaraan bermotor yang terdaftar tetap wajib membayar pajak tahunan, terlepas dari frekuensi pemakaiannya. Akibatnya, banyak kendaraan “tidur” di garasi dengan status pajak menunggak hingga bertahun-tahun.

3. Fokus pada kebutuhan harian

Ilustrasi belanja (unsplash.com/Imants Kaziļuns)
Ilustrasi belanja (unsplash.com/Imants Kaziļuns)

Kondisi ekonomi juga menjadi alasan kuat mengapa banyak orang menunda pembayaran pajak. Di tengah meningkatnya biaya hidup, seperti harga bahan pokok, sewa rumah, hingga pendidikan anak, membayar pajak kendaraan sering kali bukan prioritas utama. Masyarakat cenderung lebih fokus memenuhi kebutuhan harian yang mendesak dibandingkan kewajiban administratif seperti pajak kendaraan. Penundaan ini akhirnya menjadi kebiasaan tahunan karena dianggap tidak mendesak secara langsung.

4. Antrean panjang di Samsat

ilustrasi Samsat Keliling (samsatcorner.com)
ilustrasi Samsat Keliling (samsatcorner.com)

Meski kini sudah tersedia layanan online, sebagian masyarakat masih terbayang dengan proses pembayaran pajak di Samsat yang dulu terkenal rumit dan memakan waktu lama. Harus datang pagi-pagi, menunggu antrean panjang, hingga berpindah loket menjadi pengalaman yang membuat banyak orang enggan mengurus pajak.

Walaupun layanan digital seperti Samsat Online Nasional (Samolnas) kini sudah membantu, belum semua masyarakat paham cara menggunakannya. Akibatnya, mereka lebih memilih menunda daripada mencoba.

5. Syarat administrasi yang menyulitkan untuk kendaraan bekas

e-KTP (jakarta.go.id)
e-KTP (jakarta.go.id)

Masalah lain muncul pada pemilik mobil atau motor bekas. Untuk memperpanjang pajak, mereka harus menyertakan KTP pemilik lama yang sesuai dengan data STNK. Proses ini sering menyulitkan, terutama jika pemilik sebelumnya sulit dihubungi. Banyak orang akhirnya memilih menunda atau menunggu program pemutihan pajak agar bisa mengurus tanpa dokumen lengkap. Padahal, dengan sedikit usaha untuk melakukan balik nama, masalah ini bisa selesai dan proses pajak berikutnya akan jauh lebih mudah.

So, kemalasan membayar pajak kendaraan bukan hanya soal uang, tapi juga persepsi, kebiasaan, dan kendala administratif. Edukasi publik, kemudahan layanan digital, serta penyederhanaan aturan administrasi bisa menjadi langkah penting agar masyarakat lebih patuh dan sadar akan kewajiban pajak kendaraan mereka.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Kenapa Ada Oli Keluar dari Knalpot Motor? Ini Penyebabnya!

12 Nov 2025, 21:15 WIBAutomotive