Kenapa Mobil Listrik Tidak Kena Ganjil Genap? Ini Alasannya

IDN Times, Jakarta - Pemerintah memberlakukan operasi ganjil genap di Jakarta untuk mengatasi macet. Akan tetapi, aturan ini gak berlaku buat kendaraan listrik. Jadi, mobil listrik bebas mengaspal kapan pun dan jalanan mana pun.
Tentu saja, terdapat alasan kenapa mobil listrik tidak kena ganjil genap. Kalau penasaran, silakan simak ulasan berikut dengan cermat. Siapa tahu kamu justru tertarik memiliki kendaraan tanpa bensin karena alasan ini.
Alasan kenapa mobil listrik tidak kena ganjil genap

Kendaraan listrik umumnya menggunakan lis pelat warna biru agar lebih mudah diidentifikasi oleh petugas. Utamanya, saat pemberlakukan operasi ganjil genap. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik sendiri diperbolehkan berlalu-lalang baik pada tanggal ganjil atau pun genap, seperti merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019.
Selain itu, penggunaan kendaraan listrik termasuk langkah untuk mendorong Peraturan Presiden atau Perpres No. 55 Tahun 2019, seperti dilansir pos Kemenhub. Peraturan tersebut berisi tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Kemudian, dalam pasal 17 Perpres No. 55 Tahun 2019, Pemerintah disebut memberikan insentif pada orang perseorangan yang pakai KBL Berbasis Baterai. Lebih lanjut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, memaparkan penggunaan kendaraan listrik yang gak terkena ganjil-genap juga karena minim polusi.
Mobil listrik yang diketahui rendah emisi ini pun dinilai mendukung progam Pemprov DKI Jakarta dalam menekan polusi udara lewat aturan ganjil genap. Kompol Muhammad Nassir juga berharap jika warga Indonesia nantinya dapat beralih dari kendaraan bermotor ke kendaraan listrik agar lebih ramah lingkungan, seperti yang dilakukan negara Eropa.
Sekarang sudah tahu, kan, kenapa mobil listrik tidak kena ganjil genap? Yap, karena jenis kendaraan ini menggunakan emisi listrik yang gak membuat polusi udara. Oleh karenanya, pemerintah pun berharap masyarakat Indonesia secara menyeluruh bisa memakai mobil listrik. Nah, untuk info seputar mobil listrik, silakan kunjungi laman IDN Times, ya.