Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan sejak hari ulang tahun ibu kota, tepatnya pada Kamis, 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023. Program ini digulirkan untuk merangsang warga Jakarta membayar pajak.
So, buat kamu yang pajak kendaraannya telat dan tak ingin kenda denda segera ikuti program ini. Berikut syarat yang harus kamu ketahui sebelum melakukan pemutihan pajak kendaraan.