Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Kendaraan Bekas 

Jangan sampai tertipu!

Jakarta, IDN Times -  Kendaraan bekas menjadi pilihan sebagian besar orang saat ingin memiliki kendaraan. Selain harganya yang lebih terjangkau, kondisi dan kualitas kendaraan bekas yang dijual biasanya masih dalam keadaan yang baik.

Dalam membeli kendaraan bekas perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya adalah mengecek kondisi mesin dan fisik kendaraan, dan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Saat mengecek kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Perbedaan STNK dan BPKB

Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Kendaraan Bekas 

BPKB merupakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang berisi surat keterangan kepemilikan kendaraan. BPKB umumnya berwarna coklat kehijauan dengan 10 halaman.

Di dalam BPKB terdapat data pemilik kendaraan. Selain itu, data lengkap mengenai kendaraan seperti tipe, merek, tahun pembuatan, warna, nomor mesin, nomor rangka, dan nomor polisi disertai dengan stempel resmi dari kepolisian setempat juga menjadi unsur yang dicantumkan dalam BPKB.

Sedangkan, STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK umumnya dibawa setiap saat Anda berkendara untuk menunjukkan tanda kepemilikan kendaraan yang sah.

Di dalam STNK terdapat beberapa kolom untuk menunjukkan identitas kepemilikan seperti plat nomor polisi, nama & alamat pemilik kendaraan, hingga identitas kendaraan tersebut.

Identitas kendaraan mencakup: merk/tipe, model/jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna TNKB, kode lokasi, dan lainnya. 

Baca Juga: Cara Membaca Kode Pelat Nomor Kendaraan

2. Cara cek STNK asli

Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Kendaraan Bekas Ilustrasi STNK. IDN Times/Dwi Agustiar

Dalam membedakan STNK asli atau palsu dapat dilihat dari tiga ciri utama. Berikut cara mengecek keaslian STNK:

  • Pada STNK, periksa stiker hologram yang ada di bagian atas kanan. Hologram tersebut tidak akan berubah warna jika diterawang.
  • Periksa lubang-lubang kecil pada bagian kanan lembaran STNK yang membentuk huruf STNK. Pada STNK palsu, lubang-lubang ini tidak ada.
  • Cek barcode STNK. Jika barcode di scan, maka akan muncul data berupa angka dan identitas pemilik kendaraan. Pada STNK palsu, barcode pastinya tidak memiliki fungsi saat di scan.

3. Cara cek BPKB asli

Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Kendaraan Bekas Ilustrasi BPKB. IDN Times/Paulus Risang

Dalam membedakan BPKB yang asli dan palsu dapat dilihat dari beberapa ciri berikut:

  • Lihat warna pada sampul BPKB. BPKB kini memiliki warna yang gelap, yaitu coklat kehijauan. Dibandingkan dengan BPKB palsu, BPKB asli berwarna lebih mengkilap dan tidak buram.
  • Cek warna hologram, yang asli tidak akan berubah warna pada saat diterawang.
    Periksa nomor seri di bawah hologram. Nomor seri ini terdiri dari kode-kode yang menunjukkan asal Polda dokumen tersebut diterbitkan dan dibuat untuk membedakan domisili. Data ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasi luas.
  • Cek identitas pemilik kendaraan yang tertera di BPKB. Pada BPKB palsu, yang diubah hanya data kendaraan saja. Sementara data pemilik kendaraan tidak diubah. Biasanya, ini bisa diakali dengan menghapus dan mengedit bagian identitas kendaraan.
  • Periksa lambang Korlantas. Pada lembar buku BPKB terdapat lambang Korlantas yang jika disinari menggunakan cahaya ultraviolet akan terlihat. Selain itu, permukaan lembar tersebut juga akan terasa kasar ketika diraba. Sementara pada BPKB palsu, lembar kertas akan terasa rata.

Selain bisa dilakukan secara mandiri, mengecek keaslian STNK dan BPKB juga dapat dilakukan di Dirlantas atau Samsat agar lebih yakin dan terpercaya. Pemeriksaan keaslian dokumen ini juga gratis.

Berikut beberapa cara dalam mengecek keaslian STNK dan BPKB Penting untuk memiliki kendaraan dengan kondisi yang baik dengan dokumen-dokumen yang asli agar mudah mengurusnya jika terjadi sesuatu.

Penulis: Nafila Chaerunnisa

Baca Juga: Cara Balik Nama STNK dan BPKB Sepeda Motor dan Biayanya

Topik:

  • Bella Manoban
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya