[BREAKING] Ganjil Genap Bakal Berlaku di Kawasan Wisata Jawa-Bali

Kebijakan ini untuk menekan lonjakan wisatawan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kebijakan ganjil genap akan berlaku di kawasan wisata di wilayah Jawa-Bali.

Kebijakan ini diambil untuk menekan jumlah kendaraan ke kawasan wisata. Luhut mengatakan kebijakan akan berlaku pada akhir pekan, mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu pukul 18.00," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021) malam.

Luhut mengatakan kebijakan gajil genap ini diberlakukan setelah pemerintah berkaca pada kasus lonjakan pengunjung di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pekan lalu.

"Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabotabek sehingga berpotensi terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut," kata Luhut.

Luhut mengatakan, selain ganjil genap, pemerintah juga akan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan wisata yang berlokasi di wilayah dengan status PPKM Level 3.

Baca Juga: Daftar Harga Toyota Agya Baru dan Bekas

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya