Tiga Alasan Kenapa Mobil Listrik Masih Belum Beredar di Indonesia

Kalau begini, kapan ya mobil listrik bisa resmi beredar?

Jakarta, IDN Times – Mobil listrik masih sangat sulit ditemui di jalanan Indonesia. Maklum, regulasi mobil listrik memang belum jelas. Sehingga pabrikan dan dealer mobil pun masih wait and see.

Sayang, ya. Padahal mobil ini banyak sekali fungsinya lho. Selain untuk mengantar kamu dari tujuan A ke B, mobil ini juga turut membantu merawat lingkungan karena emisinya sangat rendah.

Tak hanya itu, beberapa mobil listrik juga bisa dijadikan sumber tenaga listrik cadangan. So, kalau tiba-tiba mati lampu, mobil listrik ini bisa jadi 'PLN' berjalan.

Apa sih yang membuat mobil listrik masih sulit masuk dan belum beredar di Indonesia?

1. Peraturan mobil listrik masih menjadi tarik ulur di kabinet

Tiga Alasan Kenapa Mobil Listrik Masih Belum Beredar di IndonesiaIDN Times/Vanny El Rahman

Pada ajang GIIAS 2019 yang digelar Juli lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo segera mengesahkan dua dasar hukum tentang mobil listrik. Dua peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah.

Namun hingga memasuki bulan Agustus, ternyata peraturan tersebut masih belum diterima oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menteri energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, hal ini terjadi karena masih ada tarik-ulur terkait Peraturan Presiden ini di antara para menteri karena masih ada perdebatan, ada yang setuju terhadap mobil listrik dan ada yang tidak.

Baca Juga: Soal Perpres Mobil Listrik, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

2. Pajaknya masih akan disesuaikan

Tiga Alasan Kenapa Mobil Listrik Masih Belum Beredar di IndonesiaIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Terkait regulasi pajak, besarnya pajak akan ditentukan berdasarkan emisi hasil pembakaran bermotor, kekuatan mesin, dan fungsi kendaraan. Jadi besarnya pajak sudah tidak melihat lagi bentuk kendaraannya.

“Kategori pengelompokannya diubah, kendaraan penumpang, komersil, hybrid, full cell EV, Electric Vehicle, flexy engine, plug in HEV. Kapasitas mesinnya kami kelompokan berdasarkan 3 kelompok, di bawah 3000cc, 3000-4000cc, dan di atas 4000cc,” papar Sri Mulyani.

3. PLN belum sepenuhnya siap

Tiga Alasan Kenapa Mobil Listrik Masih Belum Beredar di IndonesiaIDN Times/Yohanes Nugroho

Anggota Dewan Energi Nasional berpendapat bahwa PLN sebagai produsen listrik di Indonesia masih belum memiliki pemasok listrik yang cukup untuk mobil-mobil listrik ini.

Menurutnya, PLN memang memiliki kelebihan pasokan listrik, tetapi itu hanya terdapat di pulau Jawa dan sebagian besarnya sudah diserap oleh industri.

Baca Juga: Soal Perpres Mobil Listrik, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya