Kenapa Lampu Sein Selalu Berwarna Kuning?
Ternyata aturan lampu sein sudah diputuskan sejak 1949
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setiap biker dan driver pasti tahu lampu sein. Sebab lampu inilah yang harus mereka nyalakan setiap kali akan berbelok. Tapi gak semua biker atau driver tahu kenapa lampu sein berwarna kuning dan selalu berkedip-kedip?
Ternyata ada alasan khusus kenapa semua pabrikan otomotif menggunakan lampu berwarna kuning untuk sein dan kenapa lampu tersebut harus berkedip-kedip. Penasaran? Yuk, ikuti penjelasan berikut!
1. Standar lampu sein ditetapkan di Vienna
Pemilihan warna kuning untuk lampu sein bukan tanpa dasar, tapi berdasarkan konvensi lalu lintas yang digelar di Vienna pada 1949. Saat itu semua ahli, dan berdasarkan penelitian, diputuskan warna kuning sebagai lampu sein kendaraan.
Aturan ini berlaku dan ditaati oleh semua pabrikan otomotif di seluruh dunia. Karena itu sejak 1949 semua kendaraan wajib menggunakan lampu sein berwarna kuning. Aturan ini berlaku hingga hari ini.
Baca Juga: Aturan Lengkap Lampu Kendaraan