Kapolri Bahas Kemungkinan Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Motor listrik bebas dari aturan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti kemungkinan penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor.
Hal ini terkait dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta yang belakangan ini memburuk.
"Kita beberapa waktu yang lalu juga dihadapkan dengan polusi udara, 67 persen polusi udara khususnya yang terjadi di DKI Jakarta itu dari emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, dan sisanya dari pembakaran sampah," kata Sigit saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan di kanal YouTube NTMC Polri, dikutip Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: BPTJ Usulkan Ganjil Genap di Jakarta Berlaku 24 Jam
1. Berhubungan dengan kesehatan
Polusi udara, menurut Sigit, berhubungan erat dengan kesehatan. Di wilayah tertentu, udara yang memburuk sampai menyebabkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Kita diminta untuk ikut menjaga agar yang namanya polusi udara ini ke depan bisa kita tekan, karena ini terkait dengan perubahan lingkungan, dan juga untuk kesehatan," lanjut Sigit.