TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Bahas Kemungkinan Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Motor listrik bebas dari aturan tersebut

Ilustrasi ganjil-genap Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti kemungkinan penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor.

Hal ini terkait dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta yang belakangan ini memburuk.

"Kita beberapa waktu yang lalu juga dihadapkan dengan polusi udara, 67 persen polusi udara khususnya yang terjadi di DKI Jakarta itu dari emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, dan sisanya dari pembakaran sampah," kata Sigit saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan di kanal YouTube NTMC Polri, dikutip Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: BPTJ Usulkan Ganjil Genap di Jakarta Berlaku 24 Jam

1. Berhubungan dengan kesehatan

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Polusi udara, menurut Sigit, berhubungan erat dengan kesehatan. Di wilayah tertentu, udara yang memburuk sampai menyebabkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Kita diminta untuk ikut menjaga agar yang namanya polusi udara ini ke depan bisa kita tekan, karena ini terkait dengan perubahan lingkungan, dan juga untuk kesehatan," lanjut Sigit.

2. Bergeser ke kendaraan listrik

Ilustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kemudian, Sigit juga menyampaikan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi udara adalah dengan beralih ke kendaraan listrik.

"Saya kira upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini mau tidak mau harus mulai bergeser, dari yang namanya energi fosil menuju energi listrik. Dan juga kita dorong konversi perubahan motor dari yang menggunakan energi fosil ke listrik," jelas dia lagi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya