Perbedaan paling mendasar antara tilang manual dan ETLE terletak pada cara penindakannya. Tilang manual dilakukan secara langsung oleh petugas yang menghentikan kendaraan, memeriksa dokumen, lalu memberikan surat tilang di tempat.
Sementara itu, ETLE bekerja otomatis dengan bantuan kamera dan sensor yang merekam pelanggaran tanpa interaksi fisik antara petugas dan pengendara. Dari sisi efisiensi, sistem ETLE jelas lebih unggul karena tidak tergantung pada kehadiran petugas dan mampu mendeteksi pelanggaran secara real-time.
Namun, ETLE punya keterbatasan, terutama dalam mengenali pelanggaran yang bersifat teknis seperti pelat nomor palsu, kendaraan tanpa pelat, atau modifikasi ekstrem. Di sinilah tilang manual masih sangat relevan. Pasalnya, petugas bisa langsung menilai kondisi kendaraan dan pengemudi di lapangan.
Dari sisi administrasi, ETLE lebih modern karena semua data tercatat dalam sistem dan proses pembayarannya pun bisa dilakukan secara online. Namun, jangan lupa, sistem ETLE sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu ETLE statis yang dipasang di titik tetap dan ETLE mobile kendaraan patroli. Keduanya saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas.
Itulah jawaban apakah tilang manual masih berlaku atau tidak. Meski sistem ETLE makin canggih dan luas jangkauannya, bukan berarti kamu bisa merasa aman dari tilang hanya karena tidak melihat kamera di jalan, ya. Tilang manual masih berlaku secara resmi dan digunakan di banyak tempat hingga saat ini. Apalagi untuk jenis pelanggaran yang sulit dideteksi kamera, kamu tetap bisa kena tilang langsung dari petugas.