ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Perlu diketahui bahwa pembayaran pajak motor 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara online. Sebab, kendaraan harus melewati cek fisik oleh petugas Samsat untuk diuji kelayakannya. Oleh sebab itu, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak 5 tahunan.
Sebagai catatan, pembayaran pajak 5 tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat kota asal kendaraan. Pasalnya, penerbitan STNK dan TNKB baru hanya diterbitkan oleh kantor Samsat kota asal. Adapun prosedur pembayarannya sebagai berikut:
- Kunjungi kantor Samsat kota asal kendaraanmu
- Lakukan pendaftaran untuk cek fisik kendaraan di loket cek fisik
- Kendaraan akan diuji kelayakannya oleh petugas Samsat
- Tunggu proses pengecekan selesai hingga hasilnya keluar dan dilegalisir
- Selanjutnya, kunjungi loket formulir untuk mendapatkan formulir permohonan STNK baru
- Serahkan dokumen persyaratan di loket pendaftaran untuk dicek dan ambil nomor antrean
- Tunggu panggilan untuk pembayaran pajak 5 tahunan sesuai antrean
- Setelah itu, tunggu panggilan dari Loket Pengambilan STNK untuk mengambil STNK baru
- Silakan menuju Loket TNKB untuk mengambil pelat nomor kendaraan baru.
Itulah kisaran biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat serta informasi terkait persyaratannya. Upayakan untuk membayar pajak tepat waktu agar kamu tidak dikenai denda. Kalau kamu mau cari tahu info seputar motor lainnya, silakan kunjungi IDN Times.