Kalau kamu punya motor, berarti kamu harus membayar pajak. Sebab membayar pajak kendaraan sifatnya wajib. Kalau sampai gak bayar, kamu bisa didenda. Bahkan telat membayar pajak hingga dua tahun bisa membuat data motormu dihapus di Polda. Kalau sudah begit, urusannya pasti bakalan panjang.
Karena itu, sebaiknya cek lagi masa berlaku STNK motormu. Pastikan STNK tersebut masih berlaku dan jangan sampai telat membayar pajak. Sebab, saat ini membayar pajak tahunan kendaraan sudah mudah, kok. Nah, berikut tips membayar pajak kendaraan yang bisa kamu lakukan sendiri.