Etika Membunyikan Klakson, Jangan Asal Pencet!

Suara klakson bisa sangat mengganggu

Jakarta, IDN Times - Bagi warga ibu kota, terjebak kemacetan seharusnya sudah biasa. Tapi masih banyak pengendara yang tetap membunyikan klakson di tengah kemacetan.

Padahal suara klakson justru bikin pengendara lain bertambah stres. Selain itu, membunyikan klakson itu juga ada tata kramanya, lho.

Nah berikut etika membunyikan klakson. Disimak ya guys!

1. Jangan membunyikan klakson pada malam hari

Etika Membunyikan Klakson, Jangan Asal Pencet!Unsplash

Memang tidak ada aturan tertulis yang melarang pengendara membunyikan klakson pada malam hari. Namun secara etika, membunyikan klakson pada malam hari itu tidak etis. Apalagi jika kamu membunyikannya di tengah perkampungan atau perumahan.

Sebagai ganti klakson, kamu bisa memainkan lampu dim. Cara ini, selain lebih sopan, juga lebih efektif dari klakson.

Baca Juga: Ini Lho Bahayanya Jika Kamu Membunyikan Klakson Terlalu Keras!

2. Jangan membunyikan klakson di dekat rumah sakit

Etika Membunyikan Klakson, Jangan Asal Pencet!Unsplash/Alexander Popov

Selain itu sebaiknya juga jangan membunyikan klakson di dekat rumah sakit. Sebab suara bising akan sangat mengganggu para pasien. Apalagi jika di dalam rumah sakit tersebut ada pasien jantung.

3. Jangan membunyikan klakson pada saat macet

Etika Membunyikan Klakson, Jangan Asal Pencet!ilustrasi menjaga jarak aman (unsplash.com/ Nabeel Syed)

Macet memang bikin stres. Tapi membunyikan klakson bukan solusinya. Sebaliknya, membunyikan klakson ketika macet justru akan memancing kemarahan pengendara lain. Bersikap bijaklah. Sebab kamu sendiri gak mau kan diklaksonin saat terjebak kemacetan?

4. Pahami bahasa klakson

Etika Membunyikan Klakson, Jangan Asal Pencet!ilustrasi setir mobil (unsplash/tobias a. müller)

Membunyikan klakson berkali-kali sangat tidak disarankan. Sebab, selain tidak efektif, cara tersebut juga bisa memicu kemarahan pengendara lain.

Membunyikan klakson itu cukup sekali, maksimal dua kali. Selebihnya sangat tidak disarankan. Sebab membunyikan klakson beberapa kali bisa memancing kemarahan pengendara lain. Jangan mencari masalah, yaa.

5. Klakson ada aturannya loh

Etika Membunyikan Klakson, Jangan Asal Pencet!Instagram.com/huseyinerturk

Suara klason ternyata juga ada aturannya. Kementrian Perhubungan mengatur kekuatan bunyi klakson itu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69. Jika kekuatan suara klaksonmu tidak sesuai dengan spesifikasi di atas, kamu bisa ditilang!

Baca Juga: Orang Ini Raih Penghargaan Karena 18 Tahun Tak Bunyikan Klakson

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Bayu Nur Seto

Berita Terkini Lainnya