Begini Cara Klaim Rangka Yamaha jika Bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) baru saja mengumumkan perpanjangan garansi rangka atau frame untuk seluruh varian motor matik, yang berlaku sejak 1 Oktober 2023.
"Hari ini kita khusus matic kategori, yang menjadi trendsetter sekarang ini Yamaha akan meng-announce karena kita sangat confident dengan quality kita, kita akan announce garansinya tidak satu (tahun) lagi, tapi lima tahun," kata President Director & CEO PT YIMM, Dyonisius Beti di Karawang, Jawa Barat (5/10/2023).
Baca Juga: Yamaha: Konsumen Beli Motor Sekarang Mau Langsung Lihat Rangkanya
1. Cara klaim rangka
Dyon melanjutkan, jika konsumen mengetahui ada masalah pada rangka seperti berkarat atau yang lainnya, bisa langsung melakukan klaim ke dealer dan diganti dengan yang baru.
"Jadi asal produk pabrik Yamaha, sudah ke dealer, dealer bisa menilai. kalau dealer oke maka bisa diganti. Sama kalau mau klaim ya harus ada STNK dan KTP yang sesuai dengan nama di STNK," jelas Dyon.
Baca Juga: Yamaha Indonesia Perpanjang Garansi Rangka Motor Sampai 5 Tahun!
2. Lama proses klaim
Kemudian, untuk proses pengajuan klaim hingga mendapatkan rangka penggantinya kurang lebih memakan waktu satu bulan.
"Berapa lama? Normalnya itu satu bulan. Kecuali yang jaraknya jauh-jauh seperti Papua mungkin dua bulan konsumen sudah terima," ujar Dyon lagi.
Baca Juga: Yamaha Maxi dan Classy Varian Lite Hadir, Harga Lebih Terjangkau
3. Konsumen ingin melihat rangka motor
Salah satu alasan diperpanjangnya garansi rangka juga lantaran calon konsumen saat ini meminta untuk mengecek rangka motor secara langsung.
"Customer ini beli motor sekarang itu minta dibuka (body-nya), mau lihat sendiri motor itu rangkanya, bagaimana kualitas Yamaha," pungkas Dyon.