Setiap Pembelian Honda ADV 160 Dapat Garansi Paling Lama 5 Tahun

Calon konsumen gak perlu khawatir lagi, nih!

Jakarta, IDN Times - Untuk membuat konsumennya lebih tenang, setiap pabrikan motor maupun mobil selalu memberikan garansi pada setiap kendaraan yang terjual. Hal itu termasuk untuk pembelian Honda ADV 160, yang baru diluncurkan 1 Juli 2022 lalu.

Kehadiran Honda ADV 160 otomatis menggantikan ADV 150 yang diluncurkan PT Astra Honda Motor (AHM) pada 2019. Fyi, motor ini memiliki beberapa perubahan baru dibandingkan ADV 150, mulai dari desain body, fitur, sampai mesinnya.

1. Garansi terbagi menjadi tiga bagian

Setiap Pembelian Honda ADV 160 Dapat Garansi Paling Lama 5 TahunImpresi menjajal Honda ADV160 (Dok. AHM)

Menurut Kepala Bengkel AHASS Wahana Artha, Ciputat, Tangerang Selatan, Nurjito, garansi Honda ADV 160 sama dengan motor-motor Honda lainnya yang terbagi menjadi tiga bagian.

"Yang pertama ada garansi rangka/kelistrikan selama 1 tahun atau 10 ribu kilometer tergantung mana yang tercapai duluan, contohnya seperti suspensi, pelek, kampas rem, panel instrumen, lampu-lampu, dan yang lainnya," buka Nurjito kepada IDN Times (18/7/2022).

Baca Juga: Perbandingan Honda ADV 160 dengan ADV 150, Banyak Bedanya!

2. Garansi paling lama untuk sistem injeksi

Setiap Pembelian Honda ADV 160 Dapat Garansi Paling Lama 5 TahunTinggi jok Honda ADV 160 sekarang lebih bersahabat (IDN Times/Fadhliansyah)

Nurjito melanjutkan, untuk garansi mesin sendiri yang didapatkan selama 3 tahun atau 30 ribu kilometer. Garansi mesin ini meliputi piston, kruk as, kepala silinder, dan yang lainnya.

"Garansi yang ketiga untuk sistem injeksi, ini yang paling lama yaitu sampai 5 tahun atau 50 ribu kilometer. Untuk bagian yang ter-cover contohnya seperti injektor, throttle body, fuel pump, dan komponen lainnya," kata dia.

3. Cara klaim garansi

Setiap Pembelian Honda ADV 160 Dapat Garansi Paling Lama 5 TahunHonda ADV 160 punya spek kaki-kaki yang sama dengan ADV 150 (Dok. AHM)

Selanjutnya, kalau motor kamu mengalami masalah yang masih ter-cover oleh garansi-garansi tersebut, bisa langsung mengajukan klaim tanpa ribet.

"Untuk melakukan klaim garansi cukup membawa STNK, KTP, dan unit motornya saja ke dealer," kata Nurjito beberapa waktu yang lalu.

So, buat kamu yang beli motor baru, gak usah khawatir mengalami trouble, ya!

Baca Juga: Orcal Arios 125+, Skutik Bergaya Adventure yang Mirip ADV 160

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya