Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Honda Pop 110i, Motor Bebek Berdesain Unik & Nyentrik!

g1.globo.com

Di pasar dalam negeri, popularitas motor bebek memang sudah digerus skutik. Namun, di banyak negara lainnya, motor bebek ternyata masih digandrungi konsumen.

Untuk itu, beberapa pabrikan tetap setia merilis moped di segmen low-end. Honda misalnya, baru-baru ini meluncurkan varian Honda Pop 110i edisi 2019 di pasar Brasil. Kuda besi ini sendiri punya desain yang kece sekaligus unik.

1. Desain kombinasi ayago dan moped

icarros.com.br

Honda Pop 110i mengusung tampilan yang gak biasa. Meski hadir di segmen moped, namun motor ini membawa setang model ayago serta fairing fit layaknya sport bike.

2. Mesin khas bebek low-end

motonline.com.br

Di bagian jantung pacu, pabrikan membenamkan mesin tipe 4-tak, OHC, silinder tunggal, air-cooled, berkapasitas 109,1cc. Motor ini diklaim mampu menumpahkan daya 7,9 HP pada putaran 7.250 rpm via transmisi 4-speed.

3. Rem masih tromol

tecduos.com.br

Karena daya dan kecepatan yang dihasilkan gak terlalu wah, maka Honda hanya membekali model ini dengan rem tromol, baik di roda depan maupun belakang. Selain itu, jangan mengharapkan juga kuda besi ini membawa sistem ABS.

4. Sudah beredar sejak 2017 lalu

motonline.com.br

Sebenarnya, ini bukan unit yang benar-benar baru dari Honda Brasil. Pasalnya, Honda Pop 110i sudah sempat mengaspal di Negeri Samba pada tahun 2017 lalu. Kala itu, motor ini dilepas dengan harga 5.570 real Brasil.

5. Model 2019 dibanderol Rp21 jutaan

mg.olx.com.br

Pada Januari 2019, Honda Brasil resmi merilis edisi terbaru dari Honda Pop 110i. Tersedia dalam varian warna hitam, merah, dan putih, produk ini dijual dengan harga mulai Rp21 jutaan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Agustin Fatimah
EditorAgustin Fatimah
Follow Us